Jakarta -
Warga Negara Asing (WNA) berinisial SR (34) mempromosikan lahan seluas 54 are di area Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali. Promosi nan dilakukan SR lewat media sosial (medsos) ramai diperbincangkan.
Dalam video nan beredar di Facebook, menampilkan aktivitas SR mempromosikan lahan di Kintamani menggunakan bahasa Inggris. Video itu disertai tulisan "54 ARE OF LAND FOR SALE IN KINTAMANI, BALI".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SR memperlihatkan kondisi lahan dengan latar pemandangan pegunungan Kintamani. Dalam narasinya, SR mengaku memerlukan waktu hingga lima tahun untuk meyakinkan pemilik lahan agar bersedia menjual tanah tersebut.
"I drop this land over here after five years of convincing the owner to sell this beautiful, only non-developed land in the busiest streets of Kintamani," ujar SR dalam video tersebut dilansir detikBali, Kamis (30/7/2026).
SR menawarkan lahan itu kepada calon penanammodal dan developer properti. Ia mengatakan penawaran baru dirilisnya hari itu.
"If you are a villa developer, hotel developer, someone that just wants to build something super unique and rare, this is the opportunity and this is just dropped today," lanjutnya.
Merespons perihal tersebut, Kantor Imigrasi Denpasar memanggil SR untuk dimintai klarifikasi. Kepala Seksi Komunikasi Imigrasi Denpasar Putu Suhendra mengatakan, pemanggilan terhadap WNA asal Amerika Serikat tersebut dilakukan pada Kamis (30/7/2026).
"Hari ini nan berkepentingan baru dipanggil. Inisial SR, 34 tahun," ujar Putu Suhendra.
Namun, hingga Kamis sore, SR belum memenuhi panggilan. Putu menjelaskan pihaknya memang baru melayangkan pemanggilan pada hari nan sama sehingga tetap menunggu kehadiran nan bersangkutan.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/eva)
58 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·