Ilustrasi.(Magnific)
DIREKTUR Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyatakan keprihatinan mendalam atas skala dan kecepatan penyebaran wabah Ebola nan mematikan di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda. Pada Selasa (19/5/2026), WHO resmi menetapkan pandemi ini sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat nan Menjadi Perhatian Internasional (PHEIC).
Wabah ini dipicu oleh virus Bundibugyo, salah satu jenis Orthoebolavirus nan hingga sekarang belum mempunyai vaksin alias pengobatan spesifik nan disetujui. Pusat pandemi berada di Provinsi Ituri, wilayah timur laut DRC nan terpencil, tetapi sekarang terdeteksi menyebar ke wilayah lain.
Data Korban dan Sebaran Wilayah
Hingga laporan terakhir pada Selasa, akibat pandemi ini mencapai nomor nan mengkhawatirkan:
- Korban Jiwa: 131 kematian dilaporkan oleh Menteri Kesehatan DRC Samuel Roger Kamba.
- Kasus Suspek: Lebih dari 500 kasus sedang dalam pemantauan.
- Kasus Terkonfirmasi: 30 kasus di Provinsi Ituri dan laporan terbaru menunjukkan penyebaran ke Provinsi Kivu Utara.
- Penyebaran Lintas Batas: Dua kasus terkonfirmasi laboratorium dilaporkan di Kampala, ibu kota Uganda.
Otoritas Uganda menegaskan bahwa dua kasus di wilayah mereka melibatkan penduduk negara Kongo nan menyeberang perbatasan. Hingga saat ini belum ditemukan bukti transmisi lokal di dalam negeri.
Kegagalan Deteksi Dini Menjadi Sorotan
Para mahir kesehatan mempertanyakan penyebab virus ini bisa menyebar tanpa terdeteksi dalam waktu nan cukup lama. Kasus suspek pertama diketahui merupakan seorang tenaga kesehatan nan mulai menunjukkan indikasi pada 24 April dan meninggal di Bunia. Namun, pandemi baru terkonfirmasi sebagai virus Bundibugyo pada 15 Mei.
Jeremy Konyndyk, mantan ketua support musibah di USAID, menyebut ada beberapa generasi transmisi yang tidak terdeteksi sebagai masalah besar. Sementara itu, Dr. Craig Spencer, penyintas Ebola tahun 2014, memperingatkan bahwa jumlah kasus sebenarnya kemungkinan jauh lebih tinggi daripada nan dilaporkan secara resmi.
Peringatan Perjalanan: Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan peringatan larangan perjalanan bagi warganya ke DRC, Sudan Selatan, dan Uganda, serta meminta peninjauan ulang rencana perjalanan ke Rwanda akibat akibat pandemi ini.
Respons Internasional dan Larangan Perjalanan
Amerika Serikat memberlakukan undang-undang kesehatan masyarakat untuk membatasi masuknya pelancong dari wilayah terdampak setelah seorang penduduk negara AS dinyatakan positif menderita galur tersebut di DRC. Langkah ini dikritik oleh Africa Centres for Disease Control and Prevention (Africa CDC) nan menilai larangan perjalanan luas dapat melumpuhkan ekonomi dan kehidupan masyarakat.
Mengenal Virus Bundibugyo
Ebola adalah penyakit parah nan sering kali berakibat fatal. Penularannya terjadi melalui:
- Kontak langsung dengan cairan tubuh orang nan terinfeksi.
- Kontak dengan material nan terkontaminasi (pakaian alias tempat tidur).
- Kontak dengan jenazah pasien nan meninggal akibat penyakit tersebut.
WHO menekankan bahwa penetapan status darurat dunia ini dilakukan untuk memobilisasi support internasional lebih sigap guna membendung penyebaran sebelum menjadi epidemi nan lebih luas di area Afrika Tengah dan Timur. (CNN/I-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·