WFA Diberlakukan saat Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

WFA Diberlakukan saat Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

WFA Diberlakukan saat Lebaran 2026, Ini Jadwalnya (Foto: Airlangga/Okezone)

JAKARTA - Pemerintah sedang menyiapkan patokan penerapan work from anywhere (WFA) selama periode libur Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/Lebaran 2026.

Kebijakan itu dirancang untuk mengatur pola kerja pegawai kantoran guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama masa libur panjang Lebaran 2026.

WFA Berlaku untuk ASN hingga Pekerja Swasta

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan WFA bakal bertindak bagi pegawai kantoran, baik di sektor swasta maupun aparatur sipil negara (ASN).

"WFA itu nan kerja di kantoran. Nanti ASN juga termasuk, dan regulasinya disiapkan. Itu untuk ASN kelak oleh MenPANRB, sedangkan pihak swasta alias pegawai kantoran itu dikeluarkan oleh Menaker," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Kamis 5 Februari 2026.

Aturan WFA Siap Rampung

Airlangga menyebut patokan tersebut segera diumumkan oleh Pemerintah setelah izin teknisnya rampung.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan kebijakan WFA telah disepakati dan bakal dituangkan dalam corak surat info (SE).

Untuk ASN, kebijakan tersebut bakal diatur melalui SE MenPANRB, sedangkan untuk pegawai swasta bakal diterbitkan SE Menaker.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin finance lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com