Felldy Utama
, Jurnalis-Kamis, 14 Mei 2026 |04:10 WIB

Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni (foto: dok ist)
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperketat pengawasan terhadap setiap pelaku perjalanan internasional, khususnya penumpang nan berasal dari area Amerika Selatan seperti Argentina dan negara-negara lainnya nan berangkaian dengan temuan kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS).
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni mengatakan, langkah tersebut dilakukan menyusul munculnya kasus HPS dalam klaster kapal pesiar MV Hondius.
"Itu terutama dari negara-negara Amerika Selatan seperti Argentina dan lain sebagainya," kata Andi dalam konvensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Andi menjelaskan, kewaspadaan tinggi dipicu oleh masa inkubasi virus HPS nan dapat berjalan hingga 46 hari. “Masa inkubasi penyakit tersebut untuk jenis Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) kurang lebih 46 hari,” ujarnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·