Bogor -
Sebuah warung penjual minuman keras (miras) berkedok toko sembako dirazia petugas di Dramaga, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Sebanyak 110 botol miras beragam merek dan jenis diamankan.
"Mengamankan ratusan botol nan diduga minuman keras di salah satu warung milik penduduk nan berkamuflase sebagai penjual sembako," kata Kapolsek Dramaga Iptu AM Zalukhu, Minggu (14/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zalukhu mengatakan ratusan botol miras diamankan berasal dari tim campuran nan sedang menggelar patroli Kegiatan Rutin nan Ditingkatkan (KRYD) mencurigai aktivitas sejumlah pemuda di warung sembako. Banyak pemuda nan hilir mudik ke warung tersebut saat awal hari.
"Personel mencurigai salah satu warung nan diduga menjual minuman keras. Setelah dilakukan penggeledahan personel patroli sukses mengamankan ratusan botol nan diduga minuman keras di salah satu warung milik penduduk nan berkamuflase sebagai penjual sembako," kata Zalukhu.
"Adapun peralatan bukti nan diamankan di antaranya 80 botol ciu beragam jenis, 10 botol intisari, 5 botol arak bali, 15 botol minuman alkohol lainnya," imbuhnya.
Selanjutnya, penjual berikut peralatan bukti miras nan ditemukan di letak dibawa ke Polsek Dramaga. Para pelaku dimintai keterangan.
"Kemudian selanjutnya peralatan bukti di bawa ke Mako Polsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(sol/lir)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·