Bogor -
Sebuah sepeda motor ditemukan tak bertuan oleh penduduk di sekitar kebun area Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Bogor, Jawa Barat. Ternyata, motor tersebut milik seorang laki-laki berinisial A (51), pelaku pencurian tiang jemuran pakaian.
"Awal mula kejadian pada saat pelapor sedang tidur di dalam bilik dibangunkan oleh suami nan saat itu sedang jaga ronda bahwa ada maling dan baru ketemu sepeda motornya di sekitar kebun," kata Kapolsek Rumpin AkP Suyoko kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Peristiwa itu terjadi pada awal hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB. Kedua penduduk itu kemudian pergi ke letak kejadian dan memandang sepeda motor nan diduga milik pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan menemukan juga (tiang) jemuran busana nan sudah dipotong-potong dan dimasukan dalam karung," ucapnya.
Keduanya kemudian memeriksa tiang jemuran tersebut. Ternyata, tiang jemuran nan telah dipotong-potong itu adalah milik mereka.
"Kemudian penduduk mencari diduga pelaku di sekitar kebun dan ditemukan ada orang di dalam kolam seorang laki-laki nan diduga pelaku," tuturnya.
Warga kemudian menginterogasi laki-laki tersebut. Benar saja, laki-laki tersebut mengakui perbuatannya telah mencuri tiang jemuran milik korban.
"Kemudian personil piket mendapat telpon dari penduduk bahwa ada maling diamankan, piket langsung menuju letak kejadian," ujarnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 1,5 juta. Polisi kemudian membawa pelaku beserta peralatan bukti rampasan ke kantornya untuk diproses lebih lanjut.
(rdh/ygs)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·