Wanita di Sleman Sudah 16 Hari Hilang, Sempat Pamit Kerja ke Suami-Anak

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Info orang lenyap berjulukan Tri Astuti. Foto: Instagram/ @poldajogja

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerbitkan info orang lenyap atas nama Tri Astuti (41) nan tidak dapat dihubungi keluarganya sejak 17 Juni 2026. Tri dilaporkan belum kembali ke rumah setelah berpamitan untuk bekerja.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi media sosial Polda DIY pada Jumat (3/7). Penerbitan info orang lenyap itu berasas laporan polisi nomor L/GANGGUAN/B/9/VII/2026/SPKT/POLDA D.I. YOGYAKARTA nan dibuat pada 3 Juli 2026.

Dalam unggahan tersebut disebutkan Tri Astuti merupakan ibu rumah tangga nan berdomisili di Karangharjo RT 001 RW 023, Margorejo, Tempel, Kabupaten Sleman.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW membenarkan info tersebut. Ia mengimbau masyarakat nan mengetahui keberadaan Tri Astuti agar segera melapor kepada pihak kepolisian.

"Apabila masyarakat menemukan alias mempunyai info mengenai keberadaan nan bersangkutan, kami mengimbau agar segera menghubungi instansi polisi terdekat," kata Verena.

Berdasarkan kronologi dalam laporan, suami Tri Astuti nan menjadi pelapor awalnya diberi tahu oleh anak mereka bahwa Tri meninggalkan rumah dengan tujuan bekerja.

"Awal mula kejadian pada tanggal 17 Juni 2026 pelapor diberi tahu oleh anak pelapor bahwa terlapor meninggalkan rumah dengan maksud mau pergi kerja," demikian bunyi keterangan dalam laporan.

Setelah menerima info tersebut, pelapor berupaya menyusul dan menghentikan Tri di jalan. Keduanya sempat terlibat cekcok. Meski demikian, Tri tetap melanjutkan perjalanannya sembari membawa sebuah tas besar.

"Kemudian pelapor membuntuti terlapor dan memberhentikan di jalan, kemudian terlapor dan pelapor sempat terjadi cekcok namun terlapor tetap pergi dengan membawa tas besar," tulis laporan itu.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Minggu (21/6), Tri diketahui sempat menghubungi anaknya menggunakan nomor telepon baru. Setelah itu, family kembali kehilangan kontak hingga akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.

"Pada hari Minggu tanggal 21 Juni 2026 diketahui terlapor menelepon anak dengan menggunakan nomor baru. Hingga saat ini korban tidak kembali ke rumah dan tidak dapat dihubungi," bunyi laporan.

Polda DIY mengimbau masyarakat nan mengetahui keberadaan Tri Astuti agar segera menyampaikan info kepada kepolisian.

Informasi juga dapat disampaikan melalui call center 110, jasa SPKT Polda DIY di nomor 0813-2691-0244, maupun Ditreskrimum Polda DIY di nomor 0813-2680-2328.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan