Seorang wanita di Samarinda, Kalimantan Timur, sempat diikat di tiang listrik setelah diduga mencuri sayuran milik pedagang di Pasar Segiri. Aksi tersebut terekam video penduduk dan viral di media sosial.
Dalam rekaman nan beredar, wanita itu terlihat dikerumuni penduduk di area pasar. Beberapa pedagang tampak meluapkan kemarahan, apalagi seorang di antaranya diduga sempat memukul wanita tersebut sebelum akhirnya petugas keamanan datang mengendalikan situasi.
Dari info nan didapat, peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/7).
Petugas keamanan Pasar Segiri, Yazid, mengatakan peristiwa itu dipicu oleh keresahan para pedagang nan mengaku sudah berulang kali kehilangan sayuran.
Menurut dia, wanita tersebut kembali dipergoki penduduk saat diduga mengambil dagangan pedagang sehingga memancing emosi massa.
"Pedagang sudah lama resah lantaran dagangannya sering hilang. Informasinya, wanita itu diduga sudah beberapa kali terlihat mengambil sayuran di pasar. Saat ketahuan lagi, emosi pedagang langsung memuncak," ujar Yazid saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8).
Ia mengatakan sebagian penduduk kemudian mengikat wanita tersebut di tiang listrik agar tidak melarikan diri. Dalam situasi itu juga sempat terjadi tindakan pemukulan nan dilakukan oleh salah seorang pedagang.
"Ada nan mengikatnya di tiang listrik agar tidak kabur, apalagi sempat terjadi pemukulan. Kami berbareng penduduk lain langsung berupaya melerai dan menenangkan situasi agar tidak semakin parah," katanya.
Setelah kondisi terkendali, pihak keamanan berkoordinasi dengan family wanita tersebut. Karena tidak ada pedagang nan membikin laporan resmi kepada kepolisian, wanita itu akhirnya diserahkan kepada pihak keluarganya.
"Setelah kondisinya terkendali, wanita itu kemudian diserahkan kepada pihak keluarganya lantaran tidak ada pedagang nan membikin laporan resmi ke polisi," ucap Yazid.
Polisi Minta Tak Main Hakim Sendiri
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi membenarkan info tersebut. Asriadi mengatakan hingga saat ini tak ada laporan dari pihak nan merasa dirugikan atas peristiwa tersebut.
Meski demikian, Asriadi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main pengadil sendiri terhadap seseorang nan diduga melakukan tindak pidana.
"Kalau memang ada dugaan pencurian, silakan diamankan seperlunya kemudian segera dilaporkan kepada kepolisian. Jangan sampai masyarakat melakukan kekerasan alias main pengadil sendiri lantaran itu juga bisa menimbulkan persoalan norma baru," kata Asriadi.
Ia menegaskan, setiap dugaan tindak pidana kudu diproses melalui sistem norma nan berlaku. Menurut dia, tindakan penganiayaan maupun perbuatan nan merendahkan martabat seseorang dapat berpotensi menimbulkan akibat pidana bagi pelakunya, meskipun orang tersebut diduga melakukan pencurian.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan jalur norma dalam menyelesaikan setiap persoalan pidana. Agar proses penegakan norma dapat melangkah secara ahli tanpa memunculkan pelanggaran norma baru akibat tindakan main pengadil sendiri," kata dia.
19 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·