Seorang wanita di Kabupaten Lamongan, Jatim, berinisial MMN (30) melapor ke Polres Lamongan lantaran kehilangan motornya. Setelah dicari, terungkap rupanya MMN lupa bahwa motornya ditinggalkan di depan toko retail di wilayah Kecamatan Babat.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengatakan peristiwa ini bermulai saat pihaknya mendapat laporan dari pegawai toko retail di Jalan KH Ahmad Dahlan, Lamongan, bahwa terdapat motor Honda Vario hitam bernomor polisi W 6409 NDK nan terparkir selama tiga hari di depan toko pada Minggu (30/8) sekitar pukul 17.22 WIB.
Mendapat laporan itu, sejumlah personel Polres Lamongan lampau mendatangi letak dan mengamankan sementara kendaraan tersebut ke Mapolres Lamongan.
Kemudian, setelah dicek, polisi menghubungi MMN nan sebelumnya melapor kehilangan motor dengan nomor polisi nan sama.
"Setelah dihubungi petugas, korban baru ingat bahwa sebelumnya dia membawa motor tersebut ke retail di Jalan KH Ahmad Dahlan dan pulang ke kos dengan melangkah kaki. Korban rupanya lupa bahwa motornya tetap terparkir di depan retail," ujar Hamzaid saat dikonfirmasi, Kamis (3/9).
Pada Senin (31/8), MMN lampau datang ke Polres Lamongan dan memastikan kendaraan tersebut merupakan miliknya.
Selanjutnya, sepeda motor tersebut diserahkan kembali kepada MMN oleh Pamapta didampingi petugas Satreskrim.
"Kami mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 andaikan menemukan kejadian alias sesuatu nan mencurigakan dan memerlukan tindak lanjut kepolisian," ucapnya.
48 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·