Wanita Asal Solo Diduga Diculik dan Disekap Rekan Kerja Berminggu-minggu

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Kasus dugaan penyekapan dan kekerasan seksual dilaporkan ke Mapolres Sragen, dengan korban wanita berinisial FA (24) penduduk Kecamatan Jebres, Kota Solo. Pelakunya diduga seorang laki-laki berinisial B, penduduk Sragen, nan diketahui merupakan rekan kerja korban di Solo.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Agus Catur Yudho Praseno, mengatkan kejadian itu terjadi pada Agustus 2026 lalu. Saat ini, unit PPA Satreskrim Polres Sragen tengah melakukan penyelidikan.

"Untuk laporan perkara dugaan kekerasan terhadap perempuan, korbannya merupakan wanita nan sudah dewasa. Sudah masuk dalam proses penyelidikan. Untuk korban sudah kita lakukan visum, beberapa saksi sudah kita periksa," kata Agus saat dilansir detikJateng, Kamis (3/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyelidik dari unit PPA terus melakukan koordinasi, dan memantau perkembangan kasus tersebut. Dijelaskan, jika pihak korban telah berjumpa dengan pelaku dan keduanya pihak telah ada surat pernyataan. Namun pihak kepolisian tetap mendalami surat tersebut.

"Penyidik dari unit PPA sudah berkoordinasi dengan adanya kemajuan dari kondisi di lapangan, di mana dari pihak korban menginisiasi kepada pelaku. Kemudian perkembangan terakhir ada semacam surat pernyataan nan dibuat di luar Polres Sragen. Namun demikian surat pernyataan itu bakal kita telaah, dan tentunya tidak bakal menghilangkan tindak pidana nan dilakukan jika kita memang menemukan tidak pidananya. Nanti bakal menjadi pertimbangan dari proses penyelidikan kami," jelasnya.

Sementara itu, ayah korban berinisial SM (62), menceritakan kronologi dugaan penculikan terhadap putrinya. Disebutkan putrinya juga disekap oleh terlapor.

"Awalnya kawan kerja. Ditempat kerja anak saya dibawa lari, HPnya disita, anaknya dibawa ke rumahnya (Sragen), disekap," kata SM kepada awak media di Mapolres Sragen, Rabu (2/9/2026).

Dia mengatakan, putrinya dibawa lari terlapor pada awal Agustus. Sekitar 2-3 minggu kemudian, anaknya sempat bisa melarikan diri ke arah Ngawi, dan mengabari orang tuannya.

"Setelah diambil lagi, disekap lagi selama 3 hari. Itu dihubungi sudah tidak bisa. Setelah 3 hari sukses melarikan diri lagi dengan langkah ketika terduga ada aktivitas di hotel (solo), anak saya bisa menghubungi keponakannya, dan dibawa ke Ngawi lagi," jelasnya.

Baca buletin selengkapnya di sini.

(rdp/idh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News