Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengatakan, pemerintah bakal memperhatikan nasib tenaga kerja dari Hotel Sultan.
"Kementerian Sekretariat Negara minta kepada PPKGBK (Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno) untuk bukan hanya mendata, tetapi betul-betul memperhatikan nasib dari tenaga kerja Hotel Sultan ini," kata dia di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
"Jadi intinya kami tidak mau mereka setelah pengambilalihan aset ini menjadi pihak nan dikorbankan," sambungnya.
Juri meminta karyawan Hotel Sultan untuk tidak perlu cemas mengenai nasib kedepannya. Dia meminta mereka agar segera melapor kepada pihak PPKGBK untuk proses pendataan.
"Kami buka saluran, untuk mereka bisa komunikasi langsung dengan PPKGBK," ungkap Juri.
Sementara untuk pemanfaatan aset, Juri menyebut pengelolaannya bakal digunakan untuk kepentingan publik. Namun begitu, dia enggan menjelaskan lebih perincian mengenai rancangan pengelolaan. Pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan PPKGBK mengenai perihal tersebit
Menurutnya, nan terpenting hari ini ialah kembalinya aset negara setelah 50 tahun dikelola oleh pihak lain.
"Yang krusial hari ini kita sudah selesai menjalankan satu agenda penting, peristiwa penting, kembalinya aset negara setelah 50 tahun dikelola oleh pihak lain, dan kita berterima kasih hari ini aset ini kembali ke negara," jelasnya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·