
Wamenkum Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru ke Pepabri (Puteranegara Batubara)
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, menyosialisasikan penerapan KUHP dan KUHAP baru kepada Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri).
1. Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru
"Mengenai KUHP dan KUHAP nan baru, ini merupakan suatu kehormatan bagi kami, di mana diundang oleh Pepabri," kata Eddy, sapaannya, di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026).
Eddy mengapresiasi para purnawirawan nan tetap sangat antusias untuk mengikuti perkembangan patokan norma nan baru diterapkan di Indonesia.
"Artinya beliau-beliau sudah purnatugas tapi tidak purnapengabdian, tetap antusias untuk gimana mengetahui hal-hal nan baru," ujar Eddy.
Menurutnya, semangat ini kudu dicontoh oleh para generasi muda alias penerus bangsa. Hal tersebut mengingat KUHP dan KUHAP adalah perihal krusial untuk patokan norma di Indonesia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·