Wamenkomdigi: 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkapkan banyak anak di Indonesia memalsukan usia untuk bisa mengakses media sosial. Temuan ini menjadi salah satu tantangan dalam penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Nezar menyebut berasas survei nan menjadi rujukan pemerintah, tiga dari lima anak diketahui melakukan praktik tersebut. Dia mengatakan kondisi itu sudah cukup umum terjadi di tengah meningkatnya penggunaan media sosial oleh anak di bawah umur.

“Ada satu survei nan menunjukkan jika ada lima anak, tiga anak dipastikan memalsukan usianya untuk bisa masuk ke media sosial. Ini sudah umum terjadi,” kata Nezar, Minggu (5/7/2026).

Menurutnya, praktik pemalsuan usia tersebut menjadi tantangan utama lantaran proses verifikasi sepenuhnya berjuntai pada sistem masing-masing platform digital. Karena itu, pemerintah telah meminta platform untuk memperkuat teknologi identifikasi usia tanpa mengabaikan perlindungan info pribadi pengguna.

“Kita sudah sampaikan kepada platform lantaran nan bisa meregulasi ini adalah platform dengan solusi teknologi nan mereka miliki. Namun identifikasi usia juga kudu tetap mematuhi prinsip pelindungan info pribadi,” jelasnya.

Nezar mengungkapkan sejumlah platform mulai menerapkan sistem nan lebih ketat dengan memanfaatkan algoritma untuk mendeteksi akun nan diduga dimiliki anak di bawah umur. Sistem tersebut juga dapat membaca pola penggunaan, termasuk akses terhadap konten nan tidak sesuai usia.

“Beberapa platform sudah mulai melakukan pembatasan. Ada anak nan sebelumnya mempunyai akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akunnya lantaran teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur,” tegasnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita