Taufik Fajar
, Jurnalis-Sabtu, 26 September 2026 |06:12 WIB

BLT (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pemerintah saat ini tetap memproses info untuk menentukan masyarakat nan berkuasa menerima support langsung tunai (BLT) Rp5,4 juta per keluarga. Di mana hingga kini, pemerintah belum menetapkan kriteria penerima secara rinci maupun agenda pasti pencairan support tersebut.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah tetap melakukan pengolahan dan pemutakhiran info calon penerima. Data tersebut nantinya bakal diintegrasikan dengan info Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Proses verifikasi penerima juga bakal memanfaatkan teknologi pengenalan wajah alias face recognition. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan support disalurkan kepada masyarakat nan memenuhi kriteria.
"Jadi bakal targeted dan bakal membikin keadilan. Sekarang kan banyak nan tidak berkuasa menerima. Tetapi nan berhak, banyak juga nan tidak menerima," kata Luhut.
Siapa nan Berhak Menerima BLT?
Untuk saat ini, pemerintah belum mengumumkan daftar kriteria final masyarakat nan berkuasa menerima BLT tersebut. Pemerintah tetap menyelesaikan proses pemutakhiran dan verifikasi info calon penerima.
Setelah info selesai diolah, masyarakat nan memenuhi kriteria bakal menerima support melalui sistem penyaluran nan ditetapkan pemerintah.
52 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·