Jakarta -
Komisi V DPR menunda rapat kerja mengenai anggaran dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. Rapat nan harusnya digelar hari ini ditunda lantaran Dudy berhalangan hadir.
Awalnya rapat dibuka oleh Ketua Komisi V DPR Lasarus, Kamis (11/6/2026). Di awal rapat, dia langsung memberi tahu bahwa mendapat berita Menhub Dudy tidak bisa datang rapat.
"Kami dapat info tadi pagi, saat saya sedang mengenakan jas saya nan baru ini Pak, saya pakai jas baru hari ini, warnanya agak beda Pak. Sudah pakai jas ini baru dapat info bahwa Pak Menteri berhalangan," kata Lasarus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lasarus lampau meminta penjelasan ke Wamenhub Suntana argumen Menhub Dudy tidak bisa hadir. Dia mempertanyakan itu lantaran waktu pembahasan anggaran sudah sempit.
"Supaya saya tidak wakili menteri saya persilakan Pak Wamen alias Pak Sekjen, Pak Wamen lah nan wakili, untuk beri penjelasan. Dari sisi waktu kita sudah sangat sempit, Pak. Tidak banyak ruang nan bisa kita gunakan dan ini mengesahkan pagu Bapak, pengesahan anggaran loh Pak, sangat sangat penting, jika tak disahkan, pagu itu menurut finansial negara itu belum sah jika belum disetujui DPR," jelas Lasarus.
Wamenhub Suntana lampau memberi penjelasan. Ia mengatakan Menhub Dudy tidak bisa datang lantaran dipanggil Presiden Prabowo Subianto.
"Terima kasih, izinkan saya menjelaskan saat ini Pak Menteri sedang menghadap Pak Presiden dalam rangka sesuatu materi nan kami juga belum tahu masalahnya," jelas Suntana.
"Jadi kami dengan pejabat utama nan lain diperintahkan untuk datang di sini, jika memang diberi kesempatan untuk bisa mewakili kami bakal sampaikan materi nan telah disiapkan. Demikian Pak. Kami minta maaf," lanjut dia.
Lasarus lampau memaklumi perihal tersebut. Ia menegaskan semua orang kudu datang ketika dipanggil Presiden.
"Baik kita sama-sama sudah mendengar sangat mendesak lantaran dipanggil Presiden, nah jika sudah dipanggil Presiden Pak, ndak ada nan bisa membantah, termasuk PDIP nan di luar pemerintah, ya kan? Itu etika Pak, etika kita," ujar dia.
Pimpinan dan personil Komisi V DPR lantas berbincang untuk mencari solusi. Akhirnya, setelah beberapa saat, Lasarus menyampaikan keputusan bahwa rapat ditunda hingga Rabu 17 Juni 2026.
"Baik lantaran tidak ada kepastian, saya usul lantaran ini prinsip menyangkut anggaran, seperti nan sudah saya sampaikan, berfaedah kita hanya ada 1 slot kelak di Rabu depan, kita gabung aja Basarnas, BMKG, kemudian, Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dan Perhubungan, toh kita kan hanya sahkan pagu sugestif saja, pendalaman dengan eselon I, kasian juga Pak Menteri di sana, badan di sana, pikiran di sini, kasian juga," tutur Lasarus.
"Jadi 1 hari 2 kali ya Pak, pagi kita sahkan pagu indikatif, baru sore semua Mitra gabung kita sahkan, Rabu 17 Juni. Jadi kembali rapat kita tunda dan kita laksanakan hari Rabu minggu depan jam 10.00, setuju?" lanjut Lasarus.
"Setuju," forum rapat menyetujui.
(maa/gbr)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·