Wamenhaj Ungkap Penipuan Badal Haji oleh KBIHU Capai Rp1,4 miliar

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Wamenhaj Ungkap Penipuan Badal Haji oleh KBIHU Capai Rp1,4 miliar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak(Dok.MCH 2026)

WAKIL Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap praktik penipuan badal haji oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Praktik kotor itu diduga melibatkan KBIHU asal Jawa Barat, nan dibongkar oleh Tim Pelindungan Jemaah PPIH berbareng KJRI.

Menurut Dahnil, nilai transaksi dari praktik penipuan tersebut mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Kasus ini melibatkan modus badal haji untuk 140 orang dengan tarif sekitar Rp10 juta per orang.

“Badal haji itu jelas penipuan. Karena untuk haji dakhili nan bertindak untuk masyarakat setempat saja, per orang sekitar Rp40 jutaan. Jadi tidak mungkin badal haji bertarif Rp10 juta per orang. Pasti ini penipuan,” tegas Dahnil, Senin (9/6).

Ia menjelaskan, dugaan praktik lancung tersebut dilakukan oleh oknum KBIHU nan bekerja sama dengan mukimin (warga Indonesia nan menetap di Arab Saudi). Pihaknya bergerak sigap melakukan pemeriksaan maraton terhadap pihak-pihak mengenai untuk mendalami kasus tersebut.

“Sudah banyak jemaah kita nan menjadi korban. Oknumnya adalah KBIHU nan bekerja sama dengan mukimin. Tadi malam sudah kita interogasi,” ungkapnya.

Penyelewengan DAM

Selain badal haji, Wamenhaj juga mengungkap adanya dugaan penyelewengan pembayaran DAM (denda). Ia menegaskan bahwa DAM merupakan tanggungjawab nan semestinya disetorkan melalui saluran resmi seperti Adahi. Namun dalam kasus ini, jemaah ditarik biaya sebesar 720 riyal, tetapi dananya digelapkan.

“DAM itu salah satu nan mandatory alias wajib. Kalau di sini kudu dibayarkan ke Adahi. Oleh mereka, jemaah ditarifkan 720 riyal, namun tidak disetorkan ke Adahi. Mereka membeli melalui mukimin dengan nilai sekitar 400-an riyal, lampau sisanya diambil untuk mereka,” jelas Dahnil.

Kasus ini mulai terendus setelah adanya laporan dari sejumlah jemaah nan berprasangka lantaran tidak kunjung menerima tanda terima resmi dari Adahi.

“Cukup banyak nan dirugikan, dan ini berangkat dari pengaduan jemaah nan tidak menerima receipt alias tanda terima dari Adahi,” ujarnya.

Pencabutan Izin

Merespons temuan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah memastikan tidak bakal tinggal diam. Sanksi administratif berat berupa pencabutan izin operasional dipastikan bakal diterima KBIHU nan terlibat. Tak hanya itu, kasus ini juga bakal diseret ke ranah norma pidana di Indonesia.

“Kami bakal pastikan oknum KBIHU ini kami tertibkan secara administrasi, kami cabut izinnya, dan kami norma secara pidana. Karena locus-nya ada di Saudi, kita bakal bicarakan dengan aparatur norma di Tanah Air,” tegasnya.

Pemerintah berjanji bakal membuka info kasus ini secara transparan kepada publik. Rencananya, tim ahli bicara berbareng Direktorat Jenderal Pengendalian, Inspektorat Jenderal, serta Bina Haji dan Umrah bakal membeberkan perincian kasus, termasuk mengumumkan nama KBIHU nan bersangkutan.

Lebih jauh, Dahnil juga menyoroti adanya ekosistem tidak sehat di seputar jasa haji nan dinilainya sudah mengakar secara sistematis. Ia menegaskan, dirinya berbareng Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf berkomitmen penuh untuk membersihkan tata kelola haji dari praktik "kartel", meskipun langkah pembenahan ini kerap memicu resistensi dari pihak-pihak nan selama ini meraup untung dari jemaah.

“Banyak nan tidak suka saya dengan Pak Menteri lantaran kartel haji ini sudah terlanjur sistematis. Kita butuh KBIHU nan jujur membimbing jemaah. Jangan jadikan jemaah sebagai komoditas,” ujarnya.

Ia pun menyayangkan tindakan penipuan ini justru diotaki oleh oknum nan mempunyai pemahaman kepercayaan dan fikih nan mumpuni. Tindakan tersebut dinilai sangat mencederai kesucian ibadah dan kepercayaan jemaah nan datang ke Tanah Suci.

“Yang menjadi pelaku ini mengerti kepercayaan dan fikih. Kok tega melakukan perihal seperti ini. Kita bakal betul-betul kelola haji dengan adab nan tinggi dan pengetahuan nan tinggi juga. KBIHU nan mendukung umat, kami dukung penuh, dan jumlahnya sangat banyak. Jangan sampai lantaran oknum-oknum ini malah merusak KBIH nan serius membimbing umat,” tuturnya.

Ke depan, Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pelindungan jemaah haji dari beragam modus penipuan. Jemaah diimbau untuk selalu mematuhi pengarahan resmi petugas dan tidak mudah tergiur oleh tawaran jasa murah di luar prosedur resmi pemerintah.

Di sisi lain, kementerian memastikan bahwa proses pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air tetap melangkah lancar dengan pengawasan ketat, guna memastikan seluruh jemaah mendapatkan jasa nan aman, tertib, dan sesuai ketentuan. (H-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia