Dalam perihal ini, Kementerian Dalam Negeri mempunyai peran krusial sebagai penyedia sekaligus pengawas untuk memastikan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Peran tersebut dijalankan secara berjenjang melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah hingga ke tingkat kabupaten dan kota.
“Kementerian Dalam Negeri sangat mendukung pengembangan jaringan kereta api nasional ini. Sesuai dengan fungsinya tentunya selaku pemerintah dan pengawas dan memfasilitasi serta men-synchronize kebijakan kepada pemerintah wilayah nan tentunya juga ini dilakukan secara berjenjang,” jelas Wiyagus dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Jaringan Jalur Kereta Api Nasional di Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).
Lebih lanjut, dia memaparkan bahwa hingga April 2026, dari 21 provinsi di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, sebagian wilayah telah mempunyai peraturan wilayah (Perda) mengenai tata ruang, sementara lainnya tetap dalam proses revisi maupun evaluasi. Kondisi ini mencerminkan tingkat kesiapan wilayah dalam mendukung pengembangan perkeretaapian nasional, mengingat proyek perkeretaapian kudu selaras dengan arsip perencanaan tata ruang nan berlaku.
Selain aspek regulasi, Wiyagus juga menyoroti tantangan fiskal daerah. Ia menjelaskan bahwa sektor perkeretaapian belum sepenuhnya masuk dalam kategori urusan wajib pelayanan dasar, sehingga belum menjadi prioritas dalam penganggaran, terutama bagi wilayah dengan kapabilitas fiskal terbatas.
“Sehingga ini kudu dirumuskan secara hati-hati,” ungkapnya.
Lebih jauh, Wiyagus menekankan sejumlah aspek nan perlu diperhatikan dalam pengembangan perkeretaapian nasional, antara lain penyelarasan prioritas antara pusat dan daerah, penguatan konektivitas area sekitar simpul, integrasi jaringan rel dengan sistem wilayah, serta koordinasi lintas sektor dan lintas level pemerintahan.
“Jadi keberhasilan agenda ini tidak hanya soal membangun jalur, tetapi juga memastikan ekosistem wilayah dan koordinasi perlembagaan tetap berjalan,” tandasnya.
Sebagai informasi, aktivitas ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Arif Satria, Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Aminuddin Ma’ruf, serta jejeran kementerian/lembaga terkait.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·