Wamendagri Ungkap Alasan e-KTP Masih Difotokopi

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Wamendagri Bima Arya saat menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi di Jambi, Rabu (15/4/2026). Foto: Dok. Kemendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menjelaskan argumen penggunaan fotokopi e-KTP tetap kerap diminta, meski pemerintah tengah mendorong digitalisasi melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Menurut Bima, pemanfaatan IKD saat ini belum optimal lantaran cakupannya tetap terbatas.

“Jadi, sekarang kan IKD ini persentasenya tetap sedikit begitu ya, persentasenya. Nah, jadi banyak nan tetap pakai fotokopi KTP dan lain-lain gitu ya,” kata Bima kepada wartawan, Kamis (23/4).

Ia menuturkan, pengembangan IKD memerlukan proses panjang, termasuk penguatan prasarana teknologi.

“Pertama, ya kita perlu menguatkan jaringan, penguatan bandwidth, menguatkan kapasitas, menguatkan security. Dan itu perlu duit dan perlu proses,” ujarnya.

Selain itu, kebijakan antarinstansi mengenai penggunaan identitas digital juga belum seragam. Hal ini membikin sejumlah lembaga tetap mengandalkan arsip fisik.

“Ya lantaran kebijakannya belum seragam. Misalnya begini, jika OJK, Bank Indonesia, Himbara, enggak semua misalnya lembaga kebijakannya sama. Dan enggak semua punya keahlian secara elektronik untuk memindai, gitu,” jelasnya.

Kondisi tersebut membikin banyak lembaga kembali menggunakan langkah konvensional.

Ilustrasi e-KTP. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

“Ya jadinya kan mereka kemudian ya kembali lagi ke konvensional fotokopi lagi. Ya walaupun sudah ada IKD, pakai IKD, ‘Oh kita belum ada alatnya’, kan enggak bisa,” kata Bima.

Ke depan, pemerintah bakal mendorong integrasi sistem dan penyediaan perangkat pendukung agar penggunaan IKD bisa diterapkan secara menyeluruh.

“Jadi lama-lama misalnya kewenangannya, apa anggarannya ditambah, kapabilitas ditambah, kemudian juga dicapai kesepakatan semua lembaga semua instansi, ya bahwa semuanya kudu ada card reader,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika seluruh prasarana dan kebijakan sudah terintegrasi, penggunaan fotokopi KTP tidak lagi diperlukan.

“Nah, enggak semua punya card reader. Semua kudu punya card reader, semuanya kudu punya teknologi nan pas, ya di situlah kemudian enggak ada lagi fotokopi KTP,” tutupnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan