Kemendagri Petakan Daerah Kesulitan Bayar Gaji PPPK, PHK Diminta Ditahan

Sedang Trending 53 menit yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah memetakan daerah-daerah nan kesulitan dalam bayar penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemendagri meminta kepala wilayah tak memberlakukan PHK kepada para pegawai.

"Ya tentu kami meminta agar kepala wilayah tidak terlalu mudah untuk melakukan langkah-langkah drastis seperti pemecatan dan pemberhentian," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Dia mengingatkan kepala wilayah untuk betul-betul menghitung kapabilitas fiskalnya sebelum melakukan PHK. Bima Arya menyampaikan Kemendagri terbuka andaikan kepala wilayah mau berkonsultasi.

"Harus disisir dulu kapabilitas fiskalnya ya, sejauh mana kemudian betul-betul darurat, ya baru kemudian berkomunikasi dan kita bakal carikan jalan keluar bersama," ujarnya.

Bima Arya menuturkan Kemendagri bakal terus menggodok kebijakan mengenai biaya Transfer ke Daerah (TKD). Kemendagri bakal berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI.

"Ini tetap tetap kita godok dan dikomunikasikan dengan Komisi II dan Kementerian Keuangan mengenai dengan banyak perihal ya," tutur Bima Arya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita