Wamendagri Ribka Dorong Pemda Perkuat Pendidikan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong pemerintah wilayah (Pemda) memperkuat ekosistem pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan pembimbing dan tenaga pendidik. Hal itu disampaikan Ribka saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Guru dan Tenaga Kependidikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

"Tidak ada langkah lain selain kita tuntaskan masalah SDM pendidikan. Baik itu masalah penganggaran, maupun ekosistem pendidikan nan kudu kita perbaiki dari hulu sampai hilir," kata Ribka.

Ribka menjelaskan, Rakornas tersebut menjadi forum untuk merumuskan kebijakan nan terintegrasi guna memperkuat status kepegawaian, meningkatkan kesejahteraan, serta mendukung transformasi pekerjaan pembimbing dan tenaga kependidikan.

Menurut Ribka, keberhasilan pembangunan pendidikan sangat berjuntai pada komitmen para pemimpin, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam memberikan pelindungan dan perhatian terhadap sektor pendidikan.

"Itu menjadi sebuah political will para pemimpin-pemimpin bangsa ini," ujar Ribka.

Ribka menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pendidikan merupakan urusan pemerintahan wajib nan berangkaian dengan pelayanan dasar. Pemerintah pusat berkuasa menetapkan standar nasional pendidikan dan mengelola pendidikan tinggi. Sementara itu, pemerintah provinsi mengelola pendidikan menengah dan pendidikan unik (SMA/SMK/SLB), sedangkan pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab atas pendidikan dasar (SD/SMP) dan pendidikan anak usia awal (PAUD).

Dia juga menegaskan, Presiden Prabowo telah menempatkan pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. Pasalnya, peningkatan kualitas pendidikan merupakan fondasi krusial dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, Pemda perlu memprioritaskan sektor pendidikan sebagai bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

"Pendidikan menjadi salah satu pelayanan dasar nan tidak boleh ditawar-tawar," ujar dia.

Lebih lanjut, Ribka mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkoordinasi dengan Pemda, Kementerian PANRB, dan kementerian/lembaga mengenai untuk menyelesaikan beragam persoalan di sektor pendidikan, termasuk memastikan tenaga PPPK paruh waktu tidak diberhentikan akibat keterbatasan fiskal daerah. Menurutnya, keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi argumen bagi Pemda untuk mengabaikan sektor pendidikan.

"Tolong kita sama-sama tuntaskan masalah berangkaian dengan ekosistem pendidikan," tandas Ribka.

Sebagai informasi, Rakornas tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Ma'mol Abdul Faqih, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Amien Suyitno, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani, serta Asisten Deputi Pengembangan Sistem Merit dan Evaluasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑