Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria, menyebut salah satu tantangan terbesar penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) adalah tetap banyak anak memalsukan usia saat membikin akun media sosial untuk menghindari pembatasan usia.
Ia mengungkap, berasas hasil survei nan menjadi rujukan pemerintah, tiga dari lima anak diketahui memalsukan usia agar tetap dapat mengakses platform media sosial.
"Ada satu survei nan menunjukkan jika ada lima anak, tiga anak dipastikan memalsukan usianya untuk bisa masuk ke media sosial. Ini sudah umum terjadi," ujar Nezar di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Medan, Sumatera Utara, Sabtu (4/7).
Menurut Nezar, praktik tersebut menjadi tantangan dalam penerapan PP TUNAS lantaran proses verifikasi usia sepenuhnya berada pada sistem nan dimiliki masing-masing platform digital.
Ia menjelaskan, pemerintah telah meminta seluruh platform memperkuat teknologi identifikasi usia tanpa mengabaikan ketentuan pelindungan info pribadi.
"Kita sudah sampaikan kepada platform lantaran nan bisa meregulasi ini adalah platform dengan solusi teknologi nan mereka miliki. Namun identifikasi usia juga kudu tetap mematuhi prinsip pelindungan info pribadi," jelasnya.
Nezar mengungkapkan sejumlah platform mulai menerapkan sistem nan lebih ketat. Melalui pemanfaatan algoritma, platform dapat mengenali pola penggunaan akun nan diduga dimiliki anak di bawah umur, termasuk ketika mengakses konten nan tidak sesuai dengan golongan usianya.
"Beberapa platform sudah mulai melakukan pembatasan. Ada anak nan sebelumnya mempunyai akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akunnya lantaran teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur," tegasnya.
Selain penguatan teknologi oleh platform, Nezar menilai keterlibatan orang tua tetap menjadi aspek utama dalam melindungi anak di ruang digital.
Pemerintah juga mendorong sistem akun pendamping alias parental guidance agar aktivitas digital anak dapat diawasi secara lebih efektif.
"Sebagai orang tua kita memang kudu lebih intens mendampingi anak. Pendekatan family tetap menjadi bagian krusial dalam pelindungan anak di ruang digital," ujarnya.
Nezar menjelaskan, Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara nan menerapkan PP TUNAS. Kebijakan tersebut sekarang mulai menjadi perhatian sejumlah negara di kawasan.
"Di Asia Tenggara baru Indonesia nan menerapkan peraturan ini. Australia sudah lebih dulu menerapkan dan terus melakukan evaluasi. Malaysia juga saya dengar sedang menyiapkan kebijakan serupa. Negara-negara lain mulai memandang gimana Indonesia mengelola pelindungan anak di ruang digital," tuturnya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak bakal berdiskusi dalam upaya melindungi anak di ruang digital meskipun implementasinya menghadapi tantangan teknis maupun kepentingan upaya platform digital.
"Kita mau memastikan ruang digital Indonesia tetap kondusif bagi anak. Karena itu penerapan PP TUNAS bakal terus kita lakukan berbareng seluruh platform digital," tegas Nezar.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·