Ilustrasi emisi karhutla(MI/Dwi Apriani)
EMISI dari vegetasi nan terbakar akibat kebakaran rimba dan lahan (karhutla) sepanjang Januari hingga awal September 2026 diperkirakan mencapai 31 juta ton karbon dioksida (CO2).
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti akibat ekspansi lahan untuk mendukung program daya dan pangan nan dinilai perlu mempertimbangkan akibat terhadap rimba serta sasaran penurunan emisi.
Koordinator Pengkampanye WALHI Eksekutif Nasional Uli Arta Siagian mengatakan pengembangan bioenergi dan proyek pangan berskala besar berpotensi menimbulkan tekanan terhadap tutupan rimba dan wilayah kelola masyarakat andaikan tidak disertai pengawasan serta kajian lingkungan nan memadai.
“Pengembangan pangan dan daya tidak boleh dibayar dengan rimba alam, wilayah adat, dan sasaran iklim. Dua tahun ini kita memandang izin dan kerusakan terus bertambah; titik api serta deforestasi menumpuk di area proyek,” kata Uli, Kamis (15/10).
Menurut Uli, rencana pengembangan bioenergi perlu dicermati seiring dengan kebutuhan lahan untuk produksi bahan baku biodiesel dan bioetanol.
Ia menyebut pemerintah menyiapkan sekitar dua juta hektare lahan untuk bioetanol dan merujuk pada 12,7 juta hektare lahan nan diklaim sebagai rimba rusak untuk mendukung produksi biodiesel.
WALHI meminta pemerintah menyertakan kajian nan sah dan transparan mengenai kondisi serta letak lahan nan dikategorikan sebagai rimba rusak tersebut. Hal itu dinilai krusial untuk memastikan pengembangan bahan baku daya tidak mendorong pembukaan rimba alam maupun memperbesar akibat kerusakan lingkungan.
Selain itu, Uli menyoroti penumpukan titik panas di area Food Estate, kebun tebu, dan konsesi di Papua. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam pertimbangan pembukaan lahan untuk mendukung produksi pangan dan energi.
Pengembangan bioenergi, termasuk biodiesel B50 dan bioetanol E20, merupakan bagian dari agenda kemandirian energi. Namun, sumber bahan baku dan kebutuhan lahan untuk program tersebut perlu diperhitungkan agar tidak bertentangan dengan komitmen penurunan emisi.
Ia menyebut perubahan penggunaan lahan secara langsung maupun tidak langsung dapat memengaruhi tutupan rimba dan kegunaan ekologis kawasan. Risiko tersebut juga berangkaian dengan sasaran Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, ialah kondisi ketika sektor kehutanan dan penggunaan lahan ditargetkan menyerap emisi lebih besar daripada nan dilepaskan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN) Tata Mustasya mengatakan pengembangan bioenergi kudu dipastikan tidak memicu ekspansi lahan secara besar-besaran alias menambah beban subsidi energi.
“Kemandirian daya di tengah ketidakpastian geopolitik dunia mendesak, tetapi kebijakan ambisius seperti 100 GWp PLTS dan bioenergi tidak boleh dibayar dengan tekanan fiskal baru. APBN tidak boleh dijadikan alas utama pembiayaan,” ujar Tata. (H-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·