
Ronald Sinaga (Foto: IG Bro Ron)
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald A. Sinaga alias Bro Ron melaporkan kasus pemukulan di wilayah Menteng, Jakarta Pusat ke polisi. Namun, terduga pelaku pemukulan justru melaporkan kembali Bro Ron.
Pelaporan kembali itu dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra. Laporan dibuat Muhammad Rizal Berhet dan teregister dengan nomor LP/B/34/V/2026/SPKT Polsek Metro Menteng, tertanggal 4 Mei 2026.
“Benar, terduga pelaku pemukulan melaporkan balik. Pelaporan kembali di Polsek Menteng adalah penganiayaan," kata Roby, Rabu (6/5/2026).
Terpisah, pelapor berjulukan M. Rizal Berhet menyebut dirinya melaporkan Ronald atas dugaan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Rizal mengungkap Bro Ron melontarkan kalimat makian terhadapnya nan bersuara rasis.
“Betul, saya melaporkan kembali nan bersangkutan. Laporan mengenai dengan pemukulan dan pengeroyokan disertai dengan makian nan tidak pantas,” ucapnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·