Jakarta -
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan temuan ratusan anak terpapar mengerti kekerasan dan radikalisme kudu direspons dengan kebijakan nan komprehensif dan berkelanjutan. Hal ini sebagai bagian upaya membangun sistem perlindungan menyeluruh bagi setiap penduduk negara.
"Perlindungan anak di era digital adalah keharusan. Kita tidak bisa hanya bersikap reaktif. Dibutuhkan sistem terukur nan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari keluarga, sekolah, hingga platform digital," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Kamis (3/9).
Menurut Lestari, temuan tersebut merupakan sirine keras nan menuntut respons sistemik, terukur, dan berkelanjutan, bukan sekadar penanganan kasuistis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam menjawab tantangan tersebut, ujar Rerie, sapaan berkawan Lestari, bukan hanya tentang mencegah paparan, tetapi juga kudu ditujukan untuk membangun ketahanan anak agar mereka bisa menyaring dan menolak narasi kekerasan.
"Pendidikan inklusif dan penguatan literasi digital adalah kunci," tegas Rerie nan juga Anggota Komisi X DPR RI itu.
Dia menilai langkah BNPT nan bekerja-sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui deklarasi lingkungan pendidikan nan aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, tambah Rerie, adalah awal nan baik.
Namun, kata dia, langkah tersebut kudu diikuti dengan penerapan nan konsisten di seluruh satuan pendidikan di tanah air, sejalan dengan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah nan Aman dan Nyaman.
Dia beranggapan kekerasan terhadap anak adalah masalah multidimensi nan memerlukan penanganan terpadu, termasuk di dalamnya pencegahan paparan mengerti kekerasan di ruang digital.
Dia menilai tantangan ke depan adalah memastikan bahwa respons atas temuan ini tidak berakhir pada intervensi dan rehabilitasi terhadap 620 anak nan telah teridentifikasi.
"Mekanisme pemantauan dan pertimbangan nan kuat kudu dibangun, dengan melibatkan peran aktif orang tua, guru, komite sekolah, dan masyarakat," ujarnya.
Selain itu, penguatan literasi digital di sekolah dan family kudu menjadi aktivitas nasional nan berkelanjutan, guna menciptakan ekosistem digital nan kondusif dan sehat bagi anak-anak Indonesia.
"Dengan kerjasama dan komitmen nyata dari semua pihak, temuan ini dapat menjadi momentum untuk membangun tembok pertahanan nan kuat bagi generasi penerus bangsa di masa depan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono mengungkapkan bahwa Densus 88 Antiteror Polri mencatat ada 620 anak berumur 11-18 tahun terpapar mengerti kekerasan maupun radikalisasi sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Mereka terhubung dengan True Crime Community, sebuah organisasi nan membahas mengenai kekerasan ekstrem di ruang digital melalui media sosial.
(akd/ega)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·