Waka Komisi IV DPR Desak Kemenhut Usut Pembunuhan Tapir di Lampung

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

Polisi telah menangkap empat dari enam pelaku nan melakukan pembunuhan terhadap hewan tapir nan muncul di Jalinsum Mesuji, Lampung. Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberi edukasi kepada publik buntut kejadian tersebut.

"Sehubungan dengan letak konservasi nan berada dalam kewenangan Kementrian Kehutanan maka kami mendesak Kementerian Kehutanan untuk segera dilakukan edukasi pada masyarakat nan bermukim berdampingan dengan wilayah konservasi tersebut," kata Alex saat dihubungi, Sabtu (4/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia memandang perlu penelusuran lebih lanjut mengenai pembunuhan tapir itu. Dengan begitu, kata dia, Kemenhut bisa tahu apakah kejadian itu dikarenakan publik nan mengerti alias tidak paham.

"Perlu penyelidikan untuk mengetahui secara pasti apakah kesengajaan alias tidak mengerti tetapi ke depannya Kemenhut kudu mengadakan program edukasi untuk itu," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap empat dari enam pelaku nan melakukan pembunuhan terhadap hewan Tapir nan muncul di Jalinsum Mesuji, Lampung. Adapun empat pelaku nan sukses ditangkap ialah Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30), Tri Suharyanto (45) dan Made Putra Yasa (43).

Sebelum dibunuh, seekor tapir memang sempat menghebohkan penduduk setelah terekam melangkah di Jalan Lintas Timur Sumatera, area Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Satwa tersebut diduga keluar dari habitatnya sebelum akhirnya ditemukan meninggal dan dipotong-potong. Para pelaku kemudian sukses ditangkap pada Jumat (3/7/2026) awal hari setelah video pembantaian terhadap hewan tersebut viral di media sosial.

(maa/idn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News