Pemerintah Provinsi Banten berencana memecah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pemprov Banten pun mengantisipasi akibat membengkaknya anggaran wilayah akibat pemecahan dinas tersebut.
Diketahui, Dinas PUPR bakal dipecah menjadi Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang serta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi. Pemecahan tersebut secara otomatis bakal berakibat pada anggaran daerah.
"Kalau ada pemekaran, pasti ada budget impact, ya akibat finansial pasti ada itu. Tapi nggak besar," kata Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah usai Paripurna DPRD Banten, Kota Serang, Kamis (22/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dimyati, pemerintah bakal mengkaji dan mengambil kebijakan agar anggaran shopping pegawai tidak membengkak akibat pemekaran. "Otomatis kelak kita lihat bebannya, ya bebannya. Sehingga shopping pegawai tidak terlalu bengkak," katanya.
Ia pun menjamin pemekaran Dinas PUPR tidak bakal mengurangi anggaran dari dinas lain. "Nggak mungkin. Anggaran kita kan udah segini. Dengan ditambah, anggarannya nambah dari mana? Dari langit? Nggak ada. Anggaran kita malah APBD kita berkurang, kasihan. Kasihanlah perangkat dengan anggaran mini itu. Nanti tidak mencapai target," ujarnya.
Dimyati pun menjelaskan argumen pemekaran Dinas PUPR. Menurutnya, PUPR mempunyai beban kerja nan terlalu berat.
"Seperti PUPR itu terlalu berat, kelak kita pecah, gitu ya. Kita pecah bukan artinya iba dong Pak Arlan tuh mengelola anggaran besar, tanggung jawab besar, kelak dipecah tuh antara Sumber Daya Air dengan Bina Marga," kata Dimyati.
Dimyati menyampaikan bahwa di provinsi lain, urusan Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) sudah dipisah. Karena itu, Banten mau melakukan perihal serupa. "Di provinsi-provinsi lain udah pecah, hanya di Banten saja nan menyatu. Sehingga terlalu gemuk. Terlalu gemuk, anggaran terlalu besar," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menyatakan seluruh usulan dari pihak pelaksana bakal dikaji secara mendalam melalui panitia unik (pansus). Pengkajian tersebut bakal mempertimbangkan landasan hukum, tingkat urgensi, dan efektivitas perubahan.
"Baru bakal dibahas dan dikaji secara utuh. Kita bakal lihat referensinya, apa urgensinya, dan seperti apa tingkat efektivitasnya nanti," kata Fahmi.
Saat ini, Raperda mengenai perangkat wilayah tersebut tetap dalam tahap pembahasan awal. Melalui penataan ini, Pemprov Banten berambisi dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan nan lebih efektif dan efisien, serta berakibat langsung pada peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat Banten.
(aik/isa)
49 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·