Gedung rektorat Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Depok, Jawa Barat,(MI/Barry Fatahillah)
DUA orang laki-laki diduga terlibat dalam tindakan nan tidak sesuai dengan norma dan tata tertib kampus di lingkungan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Depok, Jawa Barat, beredar di media sosial. Peristiwa tersebut mendapat perhatian dari csvitas akademika dan pihak kampus.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNJ, Muhammad Farrel Adyatma Izaaz, menilai bahwa setiap dugaan pelanggaran norma, etika, dan tata tertib kampus perlu ditindaklanjuti secara serius sesuai sistem nan berlaku.
"Setiap corak pelanggaran terhadap norma, tata tertib, etika, dan ketentuan nan bertindak di lingkungan kampus kudu disikapi secara serius melalui prosedur nan telah ditetapkan," ujarnya.
Salah satu pihak nan terlibat, berinisial ARM, mengakui adanya hubungan pribadi dengan seorang laki-laki berinisial AW di lingkungan kampus. Menurut pengakuannya, keduanya baru saling mengenal sekitar satu separuh bulan melalui media sosial sebelum akhirnya berjumpa secara langsung.
ARM menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berjalan pada Selasa (2/6). Ia mengaku tidak mengetahui bahwa AW bakal datang ke kampus lantaran sebelumnya mereka berencana berjumpa di sekitar area Universitas Indonesia (UI).
ARM juga mengaku terkejut ketika mengetahui bahwa momen kebersamaan mereka direkam dan kemudian tersebar luas di media sosial.
"Saat itu saya memandang ada seseorang nan mengambil foto dari kejauhan, tetapi saya tidak menyangka foto tersebut bakal tersebar," ujarnya pada Rabu (3/6).
Sementara itu, seorang saksi berinisial R mengatakan memandang kedua orang tersebut berada di area sekitar perpustakaan PNJ sebelum mengambil gambar nan kemudian diunggah ke media sosial.
Kepala Humas PNJ, Soraya Aldina, membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di salah satu area kampus. Menurutnya, salah satu pihak nan terlibat merupakan mahasiswa PNJ semester dua, sedangkan pihak lainnya bukan mahasiswa PNJ.
"Kejadian tersebut memang terjadi di lingkungan kampus," kata Soraya.
Soraya menegaskan bahwa pihak kampus tidak membenarkan tindakan nan bertentangan dengan norma dan tata tertib nan berlaku. Namun demikian, kampus juga berkomitmen untuk tetap menghormati hak-hak serta privasi perseorangan nan terlibat selama proses penanganan berlangsung.
Mengenai kemungkinan sanksi, Soraya mengatakan bahwa pihak kampus tetap melakukan penelaahan berasas peraturan dan ketentuan nan bertindak sebelum mengambil keputusan akhir.
"Sanksi tentu bakal disesuaikan dengan hasil kajian dan patokan nan bertindak di lingkungan kampus," ujarnya. (KG/E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·