Viral Tarif Listrik Naik, Ini Faktanya hingga Penjelasan PLN

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Viral Tarif Listrik Naik, Ini Faktanya hingga Penjelasan PLN

Viral Tarif Listrik Naik, Ini Faktanya hingga Penjelasan PLN (Foto: PLN)

JAKARTA - Media sosial dihebohkan dengan tagihan listrik nan tiba-tiba membengkak. Narasi pun muncul nan menyebut tarif listrik naik tanpa pemberitahuan.

Menanggapi perihal ini, PT PLN (Persero) menegaskan, info nan beredar di media sosial mengenai PLN meningkatkan tarif listrik tanpa pemberitahuan adalah hoax.

"Faktanya, tidak ada kenaikan tarif listrik. Pemerintah telah menetapkan bahwa tarif listrik tetap bertindak sama untuk periode April-Juni 2026 seperti periode sebelumnya," tegas PLN dalam akun IG PLN @pln_id, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN (Persero) pada triwulan II-2026 (April-Juni) tidak naik. 

Dengan demikian, tarif listrik di Mei 2026 tetap sama dibandingkan periode sebelumnya. Kebijakan tarif listrik tidak naik hingga Juni 2026 diambil sebagai corak kehadiran negara dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung daya saing industri nasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa keputusan tarif listrik tidak naik tersebut telah melalui pertimbangan menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro sesuai ketentuan nan berlaku.

"Masyarakat tidak perlu cemas, lantaran Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya berbareng dalam mendukung ketahanan daya nasional," ujar Tri di Jakarta.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com