Sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan penyergapan sebuah rumah. Di rumah itu, tampak ada seorang wanita muda berada di salah satu kamar.
Dalam narasi nan beredar, rumah itu adalah rumah dinas Kalapas Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Terkait perihal ini, ahli bicara Ditjen PAS, Rika Aprianti, menjelaskan video tersebut merupakan kejadian nan sudah lampau. Ia menegaskan, terhadap Kalapas Waingapu saat itu juga telah disanksi.
"Video tersebut adalah video lama nan terjadi pada November 2024. RB nan saat itu menjadi Kalapas Waingapu langsung diberikan tindakan pencopotan jabatan, dilakukan pemeriksaan serta tindakan administratif," kata Rika dalam keterangannya, Sabtu (1/8).
Rika menegaskan, info di media sosial nan menyatakan video itu adalah kejadian baru-baru ini adalah hoaks.
Adapun, menurut Rika, RB saat ini telah dimutasi menjadi ASN Kanwil Ditjen PAS Jambi. Namun, saat ini dia diberhentikan sementara lantaran terlibat kasus lainnya.
"RB saat ini statusnya sebagai ASN Kanwil Ditjenpas Jambi nan diberhentikan sementara lantaran sedang menjalani proses norma dan telah ditahan oleh Polda Jambi mengenai dugaan keterlibatan peredaran narkoba, perihal ini sesuai dengan ketentuan nan berlaku," jelas Rika.
"Komitmen kami tetap sama, tidak ada toleransi terhadap terjadinya pelanggaran. Apabila terbukti maka hukuman tegas bakal diterapkan," sambungnya.
Rika menyampaikan terima kasih kepada masyarakat nan memberikan masukan untuk kemajuan Ditjen PAS ke depannya. Di sisi lain, dia juga meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan info nan belum terverifikasi kebenarannya.
15 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·