Viral 'Pijat India' Suguhkan Miras, Pemprov DKI Minta Kreator Lebih Bijak

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau para pembuat konten untuk lebih bijak dalam membikin dan menyebarkan konten di media sosial. Imbauan itu diberikan usai viral konten bernarasikan praktik 'pijat ala India' disertai penyajian minuman keras (miras) di area Danau Sunter, Jakarta Utara.

Stafsus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, mengatakan Pemprov DKI mengapresiasi kepedulian penduduk dan pedagang nan melaporkan persoalan tersebut. Pihaknya bakal terus menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik.

"Kami mengapresiasi kepedulian penduduk dan pedagang setempat nan merasa terusik. Pemprov DKI Jakarta konsisten menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik, termasuk di area rekreasi seperti Danau Sunter," kata Chico kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan penjualan dan penyajian miras di ruang publik telah diatur ketat. Dia memastikan bakal terus melakukan pengawasan dan penindakan bagi para pelanggar.

"Penjualan dan penyajian minuman keras di ruang publik diatur ketat sesuai izin nan berlaku, dan kami terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran," ujarnya.

Chico pun mengimbau para pembuat konten dan masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial. Dia meminta masyarakat menghindari konten nan bisa menimbulkan keresahan.

"Imbauan kami kepada seluruh pembuat konten dan masyarakat, gunakan media sosial secara bijaksana, bertanggung jawab, dan positif. Hindari konten nan dapat menimbulkan keresahan masyarakat alias kesan negatif terhadap area Jakarta," tuturnya.

"Mari berbareng menjaga gambaran Jakarta sebagai kota nan aman, nyaman, dan ramah keluarga. Kami membujuk semua pihak untuk berkontribusi membangun narasi nan edukatif dan menghibur tanpa mengganggu ketertiban umum," imbuh dia.

Sebelumnya, Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok memastikan video viral nan menarasikan adanya praktik 'pijat ala India' disertai penyajian minuman keras di area Danau Sunter, Jakarta Utara (Jakut), tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Petugas menyebut info nan beredar di media sosial itu hanya berupa konten.

Kepastian itu disampaikan setelah Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok berbareng Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan pengecekan langsung ke letak pada Jumat (18/7).

"Petugas melakukan pengecekan dan penjelasan kepada pedagang, warga, serta tokoh masyarakat di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas jasa pijat maupun penyajian minuman keras sebagaimana nan diberitakan," tulis Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok melalui akun IG resminya, Sabtu (18/7).

Satpol PP menegaskan info nan beredar di media sosial tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di area Danau Sunter.

"Informasi nan beredar diketahui hanya merupakan konten media sosial dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lokasi," ujarnya.

(amw/idh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News