Viral Pemalakan dan Perusakan Mobil di Cililin, Polisi Buru Pelaku

Sedang Trending 2 hari yang lalu
Viral Pemalakan dan Perusakan Mobil di Cililin, Polisi Buru Pelaku Screenshot pelaku pemalakan disertai perusakan kendaraan di Cililin.(Dok. Ig/Rabbaniprofesor krudung)

POLISI memburu terduga pelaku pemalakan disertai perusakan kendaraan di Jalan Raya Citapen, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Aksi tersebut viral di media sosial setelah pelaku terekam menakut-nakuti pengemudi hingga merusak kaca dan spion mobil.

Dalam video nan beredar, terduga pelaku terlihat memaksa meminta duit kepada pengemudi sembari melontarkan ancaman dan kata-kata kasar.

Pelaku diduga semakin emosi lantaran permintaannya tidak dipenuhi. Saat mobil melaju perlahan, pelaku memukul kaca kendaraan hingga merusak spion sebelah kanan.

Kapolsek Cililin, Iptu Isman Rusmandijanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke letak kejadian dan mengantongi identitas terduga pelaku.

"Pelaku diketahui atas nama Royan namalain Gayung, penduduk Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat. Saat kami lakukan pencarian ke rumahnya, pelaku tidak ada di tempat," kata Isman, Kamis (15/10).

Isman menegaskan, polisi tetap melakukan pencarian agar terduga pelaku dapat segera diamankan. Ia juga meminta masyarakat nan mengetahui keberadaan alias mempunyai info mengenai pelaku untuk segera melapor kepada kepolisian.

"Kita buru pelakunya, mudah-mudahan bisa segera diamankan. Untuk masyarakat nan mempunyai info mengenai pelaku, silakan informasikan kepada kami," ujarnya.

Kasus tersebut turut mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menegaskan bahwa tindakan premanisme, pemalakan, hingga perusakan kendaraan merupakan tindakan nan tidak dapat ditoleransi.

"Saya sudah menyampaikan masalah ini ke Kapolda Jabar dan saya percaya dalam waktu tidak terlalu lama pelakunya bakal segera ditangkap," ucap Dedi.

Gubernur juga mengapresiasi penduduk nan berani mengunggah kejadian tersebut ke media sosial dan menyuarakan penolakan terhadap tindakan nan mengganggu kenyamanan serta keselamatan masyarakat.

Ia berambisi kejadian serupa tidak kembali terulang di wilayah norma Provinsi Jawa Barat. (H-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑