Viral Makam di Sumut Dibongkar Karena Sengketa Warisan, Polisi Jelaskan

Sedang Trending 58 menit yang lalu
Ilustrasi kuburan. Foto: Shutter Stock

Polisi menjelaskan video viral nan memperlihatkan pembongkaran dua makam pasangan suami istri di Desa Huta Lombang Lubis, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Dalam video itu, disebutkan argumen pembongkaran adalah sengketa warisan.

Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy menjelaskan bahwa pembongkaran makam tersebut telah sesuai kesepakatan antara pihak family dengan pemilik lahan makam.

Pemilik lahan makam berjulukan Sakti Matondang bermufakat dengan family jenazah Nur Hayati dan jenazah Fahrizal Piliang nan merupakan pasangan suami istri, untuk dilakukan pemindahan jenazah keduanya tersebut.

Pemindahan makam pasangan suami istri tersebut dilakukan pada hari Selasa (12/5) sekitar pukul 15.30 WIB. Pihak family dan abdi negara desa setempat menyaksikan pemindahan itu sampai selesai.

"Yang sebenarnya terjadi menurut hasil keterangan dari Aparatur Desa adalah pemindahan makam berasas kesepakatan antara family Sakti Matondang, selaku pemilik lahan makam tersebut dengan ayah Rajab nan merupakan kerabat kandung Almarhum Nur Hayati nan dimakamkan tersebut," kata Bagus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/5).

instagram embed

Bagus mengatakan bahwa dari keterangan abdi negara desa dan pemilik lahan makam menyebut tidak adanya sengketa warisan dan hanya sebuah kesepakatan untuk pemindahan jenazah tersebut. Kedua jenazah selama ini dimakamkan di lahan pribadi milik Sakti Matondang (pemilik lahan makam).

Kemudian, kedua jenazah tersebut dipindahkan ke makam milik pribadi Rajab ialah kerabat kandung Almarhum Nur Hayati, nan tidak jauh dari letak makam sebelumnya.

"Menurut keterangan dari Aparatur Desa dan pemilik original lahan makam tersebut tidak ada sengketa warisan, hanya ada kesepakatan untuk pemindahan jenazah almarhumah Nur Hayati dan suaminya Fahrizal Piliang," ujar Bagus.

"Keduanya selama ini dimakamkan di lahan pemakaman family nan terletak di Huta Lombang Lubis nan merupakan lahan pribadi milik family Sakti Matondang dan dipindahkan ke letak pribadi makam milik Rajab (saudara kandung jenazah Nur Hayati) nan lokasinya tidak jauh sekitar 30 meter dari letak makam semula," pungkas Bagus.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan