
Viral Larangan Foto di Pantai Parangtritis, Ini Penjelasan Pemkab Bantul (Foto: Instagram)
JAKARTA - Viral di media sosial sebuah video nan menunjukkan seorang laki-laki melarang visitor mengambil foto di Pantai Parangtritis, Bantul, DIY. Ia diduga merupakan oknum jasa foto nan menyampaikan bahwa foto perseorangan diperbolehkan, namun melarang foto rombongan wisatawan.
Video tersebut pun langsung viral dan menuai beragam reaksi. Warganet ramai mempertanyakan apakah ada patokan nan melarang visitor memotret aktivitas mereka sendiri di salah satu destinasi pantai terkenal di Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut.
Menanggapi viralnya konten tersebut, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul akhirnya buka suara. Pihaknya menegaskan bahwa siapa pun diperbolehkan mengambil foto di Pantai Parangtritis lantaran pantai tersebut merupakan ruang publik nan terbuka untuk umum.
Kepala Dispar Bantul, Saryadi, mengatakan bahwa pantai nan ada di sepanjang wilayah Kabupaten Bantul merupakan ruang publik nan bebas dinikmati oleh visitor dari mana pun. Termasuk untuk mendokumentasikan diri dan rombongannya saat berwisata.
Aturan Foto di Pantai Parangtritis
Pihaknya pun menegaskan tidak ada patokan nan melarang pengambilan pengarsipan di wilayah pantai. Justru pengambilan foto dan video nan dibagikan oleh para visitor dinilai dapat menarik visitor lainnya untuk berjamu ke Bantul.
"Pantai Parangtritis dan pantai sepanjang wilayah di Kabupaten Bantul itu adalah ruang lokasi wisata nan ada di Kabupaten Bantul nan tentunya bebas dinikmati oleh siapa pun, oleh visitor dari mana pun, termasuk untuk mendokumentasikan diri dan rombongannya pada saat berwisata," ujarnya.
Unggahan di IG @pemkabbantul itu pun menuai beragam komentar dari warganet. Mereka mengapresiasi tindak sigap dari Pemkab Bantul nan sigap memberikan respons atas kasus ini.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·