Viral Ibu Cari Anak Dibawa Eks Suami Ngemis, Pemkot Surabaya Ungkap Faktanya

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Perjuangan seorang ibu di Surabaya berjulukan Agustin Arimardika (33) untuk merebut putrinya berinisial A (5) nan dibawa mantan suami viral di media sosial. Ia mengungkap dugaan pemanfaatan terhadap anaknya oleh mantan suami. Pemkot Surabaya turun tangan menindaklanjuti persoalan itu.

Kisahnya menarik perhatian masyarakat luas Agustin mengunggah foto dan cerita mengenai kondisi putrinya. Ayu sapaan akrabnya mengaku belum pernah berjumpa putrinya sejak awal Maret 2026 dibawa mantan suaminya, Sunardi.

Dalam unggahannya, dia menyebut anaknya tidak lagi bersekolah, diduga hidup berpindah-pindah berbareng ayahnya, apalagi disebut beberapa penduduk mengemis di sejumlah letak di Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ayu menuturkan, dirinya telah berpisah dengan Sunardi sejak 2024 lantaran mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pada awal Maret 2026, mantan suaminya meminta izin membujuk A menginap selama libur akhir pekan.

Namun, saat hendak menjemput anaknya pada Senin untuk kembali bersekolah, Sunardi menolak menyerahkan A. Ayu mengaku sempat diminta memenuhi kemauan mantan suaminya andaikan mau membawa pulang sang anak.

"Saya nggak mau, kan sudah bukan suami istri. Saya nggak mau saya diusir, nggak usah jemput, katanya itu anaknya juga. Saya bilang tetap kalem, ini waktunya sekolah, jika libur bisa dibawa lagi. Nggak saya larang untuk ketemu. Awal mulanya seperti itu," cerita Ayu dilansir detikJatim, Sabtu (1/8/2026).

Sekitar dua pekan kemudian, Ayu mendatangi Pasar Keputran setelah mendapat info dari adik mantan suaminya mengenai kondisi A.

"Adiknya bilang 'mbak susulen ae anake sampean, saya kok sakno, anake samean nggak keramut nang kene. Wayahe makan nggak makan, wayahe mandi nggak mandi. Ayahe konsentrasi HP terus' (mbak jemputen saja anakmu, saya kasihan, anakmu tidak terawat di sini. Waktunya makan nggak makan, waktunya mandi nggak mandi. Ayahnya konsentrasi hp terus). Sampai keluarganya di Keputran risih, anaknya nggak direken," ujarnya.

Namun upaya mengambil anak itu berhujung gagal. Ayu mengaku dipukul, diludahi, hingga disiram air oleh mantan suaminya.

"Saya ke Pasar Keputran ambil. Nggak dibolehi, saya diajak cekcok, saya dipukuli, diludahi muka saya, saya disiram air. Maret dua hari sebelum puasa. Akhirnya nihil, soalnya saya datang sendiri, nggak bisa bawa anak saya. Uang saya di tas juga hilang, tas saya direbut Sunar, resleting juga buka. Nggak bisa bawa anak saya, akhirnya pulang nangis sejadi-jadinya. Saya nggak kontak," jelasnya.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya pun menindaklanjuti kasus tersebut. Dari hasil penjelasan dengan kepolisian, hingga sekarang belum ditemukan bukti nan menguatkan tuduhan tersebut.

Kepala DP3A-PPKB Surabaya, Ida Widayati mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian, memastikan kondisi anak dan mencari kebenaran info pada arah pemanfaatan anak.

"Tadi malam kami penjelasan dengan teman-teman Polres mengenai buletin bahwa ada anak nan dieksploitasi oleh bapaknya untuk mengemis, untuk mengamen," kata Ida saat berjamu ke rumah anak tersebut di area Dinoyo, Jumat (31/7/2026).

Ida mengatakan, tim DP3A-PPKB telah berjumpa sang ayah Sunardi, dan anaknya nan berinisial A. Hasilnya, anak tersebut dalam kondisi diasuh dengan baik oleh ayahnya.

"Alhamdulillah kami sudah ketemu dengan anaknya dan anaknya dalam kondisi baik-baik saja dalam pengasuhan bapaknya," ujarnya.

Pemkot Surabaya juga meminta keterangan Ayu selaku ibu kandung nan sebelumnya menyampaikan dugaan pemanfaatan di media sosial. Ida menyebut, hingga saat ini bukti nan mendukung tuduhan itu belum bisa ditunjukkan.

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan bukti itu. Termasuk teman-teman Polres tadi malam juga menunggu bukti dari nan disampaikan ibunya," tegasnya.

"Jadi, sampai saat ini belum ada penjelasan kebenaran dari apa nan disampaikan oleh ibunya," katanya.

Baca selengkapnya di sini.

(eva/idh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News