Kreator konten Vilmei mengungkap sejumlah nama nan diduga terlibat aliran biaya penggelapan Rp1,28 miliar.(Dok. IG @Vilmei)
KASUS dugaan penggelapan uang senilai Rp1,28 miliar nan menimpa kreator konten Vilmei terus memasuki babak baru. Setelah kepolisian menetapkan dan menahan tiga orang tersangka, Vilmei sekarang mengungkap deretan nama lain nan diduga berangkaian dengan aliran biaya tersebut.
Melalui unggahan di media sosial pribadinya pada Rabu (2/9/2026), Vilmei menegaskan bahwa proses norma tetap panjang lantaran banyaknya pihak nan perlu ditelusuri.
"Masalahnya tetap banyak banget, tetap segini nan tetap kita cari," ungkap Vilmei dalam keterangannya.
Sejauh ini, tiga orang telah resmi berbaju tahanan, ialah Jara, Arka, dan seorang rekan mereka. Ketiganya diidentifikasi sebagai Z (karyawan Vilmei), A (kekasih Z), dan L nan diduga berkedudukan menampung biaya hasil kejahatan tersebut.
Status Saksi Fani dan Imbauan Kooperatif
Vilmei menjelaskan bahwa tidak semua pihak nan dipanggil bakal langsung menjadi tersangka. Ia mencontohkan Fani, salah satu nama nan sempat dicurigai namun sekarang berstatus sebagai saksi setelah bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Yang Fani ini sudah datang. Waktu itu pas uangnya mau diambil, dananya mengendap, tidak bisa diambil. Jadi dia jadi saksi. Kalau kalian merasa tidak salah, datang saja seperti Fani, dia bebas," jelasnya.
Naswa Awliya dan Daftar Nama Lainnya
Di sisi lain, Vilmei menyoroti pihak-pihak nan hingga sekarang belum memenuhi panggilan polisi, salah satunya Naswa Awliya. Naswa disebut batal datang lantaran argumen tidak mendapat izin dari orang tua. Vilmei meminta agar pihak-pihak mengenai tidak menghindari proses norma dan segera memberikan keterangan.
Selain Naswa, Vilmei membeberkan daftar panjang nama nan diduga menerima gift alias aliran biaya dari duit miliknya. Nama-nama tersebut meliputi Anissa Nissa, Nabil Muhammad, Jola, Sansa Setiawan, Benetum, Rahma Angeli, Veka Faun, Felicity, Lala, Ariel, Enuhinu, Atenggracing, Deudewes, Cielenda Naas, Dita, Aliban Rail, hingga Ciaw.
"Ini semuanya kudu ada pertanggungjawabannya. Polisi kelak bakal cari," tegas Vilmei. Ia juga mendesak pihak family tersangka Arka nan belum datang untuk segera menemui interogator sekaligus menjenguk tersangka nan sekarang tengah menjalani masa penahanan. (Instagram @Vilmei/Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·