
Video Roy Suryo Pakai Celana Pendek saat Penangkapan Diputar Dinilai Bisa Timbulkan Kerugian
JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo menghadirkan Ahli Pidana Didit Wijayanto Wijaya dalam sidang praperadilan ketiga mengenai gugatan tukar rugi Rp206 juta atas penangkapan dan penahanannya dalam perkara dugaan tuduhan mengenai tuduhan piagam tiruan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sidang pemeriksaan saksi dan mahir tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026).
Dalam persidangan, Tim Kuasa Hukum Roy Suryo memutar sejumlah video di hadapan hakim. Video tersebut antara lain menampilkan karangan kembang nan dikirim ke depan Polda Metro Jaya dan UGM setelah penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma namalain Dokter Tifa.
Karangan tersebut berisi beragam pesan apresiasi terhadap Polda Metro Jaya usai melakukan penahanan terhadap keduanya.
Selain itu, juga ada rekaman Roy Suryo saat hendak dibawa ke RS Polri Kramat Jati dari tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam tayangan video, terlihat Roy Suryo melangkah dengan mengenakan masker, busana tahanan berwarna biru, dan celana pendek sembari dikerubungi awak media.
Didit Wijayanto Wijaya menilai publikasi nan luas dalam tayangan video terhadap penahanan seseorang dapat menimbulkan kerugian immateriil.
"Kalau saya memandang video-video tayangan tadi, itu kita bisa ibaratkan sebagai the power of media. Jadi ini adalah satu serangan nan menyerang psikologis kita, berakibat kerugian immateriil," ujar Didit di persidangan.
Menurut dia, penahanan nan sejatinya merupakan proses norma biasa menjadi terlihat luar biasa lantaran disebarluaskan kepada publik.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·