Video: BPOM Temukan 2.000 Item Kosmetik Tak Sesuai Ketentuan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap maraknya peredaran kosmetik terlarangan di Indonesia. Sepanjang enam bulan pertana 2026. Nilai ekonomi temuan kosmetik nan tidak memenuhi ketentuan mencapai Rp 35,8 Miliar, meningkat dibandingkan periode nan sama tahun lalu, apalagi hingga 10 kali

Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Senin, 13/07/2026) berikut ini.


Add logo_svg as a preferred
source on Google
Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News