Jakarta, CNBC Indonesia -Pemerintah Kembali Menerbitkan Intruksi Presiden (Inpres) nomer 4 tahun 2026, tentang pengadaan dan pengelolaan gabah alias beras dalam negeri, serta penyaluran persediaan beras pemerintah tahun 2026-2029 dengan menargetkan pengadaan gabah sebanyak 4 Juta ton setara beras.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Selasa, 14/04/2026) berikut ini.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·