UU Kesatuan China Disorot: Ancam Etnis Minoritas dan Gerakan Diaspora

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

 Ancam Etnis Minoritas dan Gerakan Diaspora

Presiden China Xi Jinping.

JAKARTA - Dalam catatan sejarah kepemimpinan China, Mao Zedong kerap dipandang sebagai sosok arsitek kemenangan revolusi sekaligus dimulainya masa kepemimpinan nan dipandang jelek oleh sebagian warganya.

Namun, di era pasca-Mao, para pemimpin China sempat berupaya mencegah terulangnya kesewenang-wenangan tersebut dengan membangun tata kelola kolektif, pembatasan masa jabatan, serta keseimbangan kekuasaan nan hati-hati.

Khedroob Thondup, keponakan dari Dalai Lama ke-14, menilai bahwa Presiden Xi Jinping tidak hanya telah membongkar seluruh sistem pencegahan tersebut, tetapi juga memperkenalkan instrumen otoritarianisme baru nan menjadikannya pemimpin China terburuk sejak era Mao.

“Apa nan disebut sebagai Undang-Undang Kesatuan memperjelas kemunduran ini, menyingkap chauvinisme rasial dan absolutisme politik di jantung kekuasaannya,” ujarnya, seperti dikutip dari European Times, Minggu (20/9/2026).

Dinamika Kepemimpinan China Pasca-Mao dan Era Xi Jinping

Setelah kematian Mao, Deng Xiaoping beserta para penerusnya mencoba menstabilkan China dengan menanamkan kepemimpinan kolektif dan membatasi kekuasaan pribadi. Jiang Zemin dan Hu Jintao bertindak sebagai teknokrat nan berhati-hati, memimpin pertumbuhan ekonomi tanpa membongkar kontrol institusional.

Namun, Khedroob Thondup menilai bahwa arah kebijakan politik tersebut mengalami perubahan di bawah kepemimpinan Presiden Xi Jinping. Penghapusan pemisah masa kedudukan presiden pada 2018 serta restrukturisasi jejeran ketua dan Politbiro dinilai menggeser sistem pengambilan keputusan dari badan kolektif ke pemusatan kekuasaan.

“Pemusatan kewenangan ini menggeser proses pengambilan keputusan dari badan kolektif sepenuhnya ke tangan Xi seorang diri,” ucap Thondup.

Kemunduran ini bukanlah sebuah kebetulan. Thondup mengatakan bahwa Xi secara sengaja merancang ulang sistem agar menyerupai kekuasaan satu orang ala Mao, tetapi dilengkapi dengan perangkat pengawasan digital dan propaganda modern nan jauh lebih canggih.

Penerapan Undang-Undang Kesatuan dan Respons Pengamat

Aturan nan dinamai "Undang-Undang Kesatuan" oleh Beijing dibingkai sebagai langkah untuk memperkuat kohesi nasional. Namun, pengamat memandang patokan tersebut berpotensi membatasi ekspresi kebudayaan lokal etnis minoritas, seperti masyarakat Tibet, Uighur, dan Mongol, lantaran kerap dikaitkan dengan rumor keamanan dan separatisme. Regulasi ini juga dinilai berakibat pada aktivitas organisasi diaspora di luar negeri.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑