Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan pada industri pinjaman daring (pindar) alias pinjol hingga Maret 2026. Nilai outstanding pembiayaan masyarakat melalui platform ini telah menembus Rp 101,03 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan secara persentase pertumbuhan pindar tergolong tinggi sebesar 26,25 persen yoy.
“Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Maret 2026 tumbuh 26,25 persen year-on-year (yoy) dengan nominal sebesar Rp 101,03 triliun,” ucap Agusman saat konvensi pers RDKB OJK April 2026 secara daring, Selasa (5/5).
Meski tumbuh pesat, OJK juga mencatat tingkat akibat angsuran macet alias TWP50 secara agregat pada posisi 4,52 persen.
Di sisi lain, keahlian sektor pembiayaan lain menunjukkan tren nan beragam, industri modal ventura justru mengalami kontraksi. Pada Maret 2026 terjadi kontraksi 0,95 persen yoy dengan nilai pembiayaan Rp 16,57 triliun.
Sementara itu, sektor pergadaian mencatat lonjakan pertumbuhan paling tinggi. Pada Maret 2026 tumbuh 60,27 persen yoy menjadi Rp 153,49 triliun dengan pembiayaan terbesar disalurkan dalam corak produk gadai ialah sebesar Rp 127,92 triliun alias sebesar 83,33 persen dari total pembiayaan industri nan disalurkan.
OJK juga menyoroti tetap adanya pelaku industri nan belum memenuhi ketentuan permodalan minimum.
“Saat ini terdapat 8 dari 144 perusahaan pembiayaan nan belum memenuhi ketentuan tanggungjawab modal inti minimum Rp 100 miliar, dan 11 dari 94 penyelenggara pindar nan belum memenuhi tanggungjawab ekuitas minimum Rp 12,5 miliar,” jelas Agusman.
Sebagai corak pengawasan dan penegakan aturan, OJK telah menjatuhkan hukuman administratif kepada 66 perusahaan pembiayaan, 11 perusahaan modal ventura, dan 15 penyelenggara pindar atas pelanggaran nan dilakukan terhadap POJK nan berlaku.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·