Nur Khabibi
, Jurnalis-Senin, 12 Oktober 2026 |16:38 WIB

KPK (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan eks Direktur Keuangan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Nia Kania, pada Senin (12/10/2026). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Tim interogator lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi berjulukan Khandinar Sidiq, selaku Officer PPA Divisi Umum Bank BJB Kantor Pusat. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Belum diketahui materi nan bakal didalami tim interogator lembaga antirasuah dari keterangan kedua saksi tersebut. Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Satu di antaranya, ialah eks Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, belum ditahan.
Sementara itu, empat tersangka nan telah ditahan adalah Widi Hartoto (WH), selaku Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB sekaligus eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020–2024; Ikin Asikin Dulmanan (ID), selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan pemilik PT Antedja Muliatama (AM); Suhendrik (SHD), selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres. Selanjutnya, Elang Sophan Jaya Kusuma (SJK), selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·