Usut Pelecehan Seksual, Polisi Bakal Jemput Paksa Pendiri Ponpes di Pati jika Kembali Mangkir

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Usus Pelecehan Seksual, Polisi Bakal Jemput Paksa Pendiri Ponpes di Pati jika Kembali Mangkir

Usus Pelecehan Seksual, Polisi Bakal Jemput Paksa Pendiri Ponpes di Pati jika Kembali Mangkir (Ilustrasi/Freepik)

JAKARTA - Polisi bakal kembali memanggil pendiri pondok pesantren (ponpes) berinisial AS di Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (7/5/2026). Ini merupakan panggilan kedua bagi tersangka pemerkosaan terhadap para santriwati itu.

1. Siap Jemput Paksa

“Kami agendakan pemanggilan kedua pada 7 Mei. Kami berambisi nan berkepentingan datang dan bersikap kooperatif,” kata Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswanto dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

Ia menyebutkan, jika tersangka kembali mangkir, pihaknya bakal mengambil langkah tegas dengan melakukan upaya paksa berupa penjemputan terhadap tersangka.

“Apabila pada pemanggilan kedua tidak hadir, maka kami bakal melakukan upaya paksa untuk menghadirkan tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya, AS nan merupakan pendiri pesantren di Pati itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan puluhan santriwati. 

AS diketahui mendirikan ponpes nan berlokasi di Kecamatan Tlogowungu, Pati, pada 2021. Ponpes tersebut saat ini tercatat mempunyai 252 santri, dengan 112 di antaranya santriwati. 

Kasus dugaan pelecehan itu terungkap setelah ada korban nan telah lulus buka bunyi atas perlakuan tak senonoh dari tersangka. Laporan itu dilayangkan korban ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati pada September 2024. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com