Usut Kasus CSR BI, KPK Kembali Panggil Eks Staf Ahli Heri Gunawan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 15 Juni 2026 |14:05 WIB

Usut Kasus CSR BI, KPK Kembali Panggil Eks Staf Ahli Heri Gunawan

KPK panggil mantan Staf Ahli Heri Gunawan mengenai kasus CSR BI.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap model sekaligus eks staf mahir Heri Gunawan, Fitri Assiddikki pada Senin (15/6/2026). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi biaya corporate social responsibility (CSR) BI dan OJK.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Fitri merupakan satu dari 10 saksi nan mangkir dari panggilan KPK pada 9-11 Juni 2026. Jumlah tersebut termasuk Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari (KB).

"Dari saksi-saksi maupun pihak mengenai nan telah dipanggil, sebanyak 10 orang di antaranya tidak hadir," kata Budi, Jumat (12/6/2026).

Fitri sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan oleh KPK pada 20 Oktober 2025 lalu. Dalam pemeriksaan tersebut, dia didalami perihal penerimaan dari Heri Gunawan.

"Saudari FA didalami mengenai aliran duit dan pemberian aset dari Sdr. HG nan diduga berasal dari dugaan TPK mengenai program sosial alias CSR Bank Indonesia alias OJK," kata Budi dalam keterangannya.

"Dari kerabat HG, FA diduga menerima duit lebih dari Rp2 miliar dan dibelikan satu unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp1 miliar," sambungnya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com