
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. (Foto: Yuwantoro/IMG)
JAKARTA - Polri telah meningkatkan status penanganan 92 laporan polisi mengenai kasus kebakaran rimba dan lahan (karhutla) ke tahap penyidikan, nan sekarang mulai mengarah pada dugaan keterlibatan korporasi.
“Untuk penegakan hukum, dari 97 LP, sebanyak 92 sudah kita naikkan ke tahap penyidikan. Saat ini prosesnya sudah mengarah pada dugaan keterlibatan korporasi nan sedang kami periksa,” kata Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Gedung Kementerian Hukum, Kamis (15/10/2026).
Suyudi menjelaskan, proses investigasi mengenai dugaan keterlibatan korporasi tersebut tetap terus berjalan. Pihaknya belum mengumumkan jejeran tersangka maupun peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
“Tentunya tetap dalam proses penyidikan. Nanti jika sudah ada penetapan tersangka, bakal diekspos langsung oleh Pak Kabareskrim,” ujarnya.
Selain konsentrasi pada penegakan hukum, Polri juga terus mengerahkan personel dan sumber daya untuk membantu pemadaman karhutla di beragam wilayah.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·