Usul PT 1 Persen, GKSR: Partai Besar Nggak Perlu Takut!

Sedang Trending 1 jam yang lalu

 Partai Besar Nggak Perlu Takut!

Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)

JAKARTA - Sejumlah partai politik nonparlemen nan tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mengusulkan agar besaran periode pemisah parlemen alias Parliamentary Threshold (PT) sebesar 1 persen. Pemerintah dan DPR RI pun diyakini bakal merumuskan periode pemisah parlemen sesuai Undang-Undang (UU).

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pembina GKSR Oesman Sapta Odang alias Oso usai menggelar forum group discussion (FGD) di Sekber GKSR, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). Ia berambisi perumusan periode pemisah parlemen sesuai dengan konstitusi.

“Yang kita harapkan adalah sesuai dengan konstitusional dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Itu nan kudu diikuti. Kan ada dalam Undang-Undang. Jadi Undang-Undang itu enggak boleh dilanggar. Kalau kita melanggar Undang-Undang, negara kita ini sudah hancur,” ujar Oso.

Kendati demikian, Oso meyakini lembaga pembentuk UU bakal alim terhadap patokan dalam merumuskan periode pemisah parlemen. Ia pun meminta para partai “parlemen” tak perlu takut jika nilai periode pemisah kecil.

“Mereka enggak perlu takut sebagai partai besar, ya, mereka enggak perlu takut. Kenapa takut? Karena mereka sudah besar, sudah pasti menang kok. Kenapa takut dengan nan kecil-kecil? Dan bunyi rakyat 17 juta tidak boleh lenyap lagi, walaupun satu suara,” ujar Oso.

Untuk itu, Ketua Umum DPP Partai Hanura ini menilai besaran periode pemisah parlemen tak perlu 0%. “Jadi ya minimalnya ya ada, gak usah zero persen lah. Satu persen juga nggak apa-apa,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com