Upaya Menjaga Hutan Lindung Perlu Kolaborasi Lintas Sektor

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Upaya Menjaga Hutan Lindung Perlu Kolaborasi Lintas Sektor ilustrasi(BKPH)

Kolaborasi otoritas kehutanan dan beragam pemangku kepentingan, termasuk sektor usaha, dinilai kian mendesak untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan. Upaya ini menjadi krusial di tengah ancaman perubahan iklim, nan memicu peningkatan akibat kebakaran serta kerusakan rimba di sejumlah wilayah. 

Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilayah VII, Muzakir mengatakan, tantangan perlindungan rimba saat ini semakin kompleks. Ancaman perambahan ilegal, pembalakan liar, hingga kebakaran hutan saat musim tandus tidak dapat ditangani secara parsial. Pemerintah butuh support aktif dari beragam pihak, termasuk pelaku upaya nan beraksi di dalam alias sekitar area hutan. Di Kabupaten Bima dan Dompu, Nusa Tenggara Barat, keterlibatan PT Sumbawa Timur Mining (STM) dinilai memberi kontribusi nyata dalam menjaga keberlanjutan area hutan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami bakal terus memperkuat kerjasama dengan PT STM, agar pengawasan lebih efektif dan respons terhadap potensi gangguan rimba bisa lebih cepat,” ujar Muzakir melalui keterangannya, Sabtu (6/6).

Dia menjelaskan, badan upaya nan mempunyai wilayah kerja di area rimba punya tanggung jawab mematuhi regulasi, sekaligus mendukung upaya pengawasan. Perusahaan nan alim patokan bisa berkedudukan menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan.

Dia menilai STM menunjukkan praktik nan sejalan dengan prinsip keberlanjutan. Selain memenuhi ketentuan perizinan, perusahaan juga aktif berkoordinasi dalam aktivitas pemantauan rimba di wilayah Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Keterlibatan ini cukup membantu memperkuat pengawasan di lapangan.

Pengawasan hutan, lanjut Muzakir, difokuskan pada pencegahan aktivitas terlarangan nan berpotensi merusak ekosistem. Perambahan dan pembalakan liar tidak hanya mengurangi tutupan hutan, tetapi juga meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran. Dalam kondisi kering, sisa vegetasi seperti ranting dan semak menjadi bahan bakar nan mempercepat penyebaran api.

Dampak kebakaran rimba tidak berakhir pada kerusakan lingkungan. Asap nan ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat serta aktivitas ekonomi. Dalam jangka panjang, kerusakan rimba juga berpengaruh terhadap kesiapan air dan meningkatkan akibat musibah hidrometeorologi.

Untuk memperkuat pengawasan, BKPH Wilayah VII meningkatkan koordinasi dengan abdi negara penegak norma dan pemangku kepentingan lainnya. Kerja sama dengan STM sendiri telah berjalan berkepanjangan melalui koordinasi rutin serta nota kesepahaman nan diperbarui secara berkala.

Muzakir menilai, praktik kerjasama tersebut dapat menjadi rujukan bagi pelaku upaya lain. Partisipasi aktif sektor swasta diperlukan untuk memastikan perlindungan rimba melangkah optimal di tengah tekanan perubahan iklim.

“Menjaga rimba adalah tanggung jawab bersama. Tanpa kolaborasi, upaya perlindungan tidak bakal maksimal,” katanya.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia