Universitas Sriwijaya (UNSRI) mendorong agar proses penanganan dan penyelesaian kasus master Myta Aprilia Azmy, seorang master internship di Jambi, dapat dilakukan secara objektif. Dokter Myta mahasiswa UNSRI nan meninggal saat bekerja di RSUD Kula Tungkal.
Kepala Humas UNSRI, Nurly Meilinda, mengatakan masalah tersebut sebenarnya merupakan kewenangan Kemenkes. Meski begitu UNSRI mendorong agar proses penanganan penyelesaian kasus ini dapat melangkah secara objektif dan menyeluruh oleh pihak berwenang.
"Kami juga menegaskan komitmen terhadap pentingnya keselamatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan," katanya, Senin (4/5).
Menurutnya, dr Myta Aprilia Azmy saat ini berstatus sebagai master nan sedang menjalani program internship master Indonesia, nan merupakan program nasional di bawah kewenangan penuh Kemenkes RI sesuai dengan Permenkes RI nomor 13 tahun 2025.
"Dengan demikian, penyelenggaraan program, penempatan, serta pengaturan beban kerja berada di bawah kewenangan pihak mengenai di luar Universitas Sriwijaya," jelasnya.
Atas perihal ini, UNSRI menyampaikan duka cita nan mendalam atas wafatnya dr Myta Aprilia Azmy, nan merupakan salah satu alumnus terbaik dari UNSRI.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·