Turki Tahan 26 Orang dan Gerebek 6 Kantor LGBTQ dalam Operasi 'Keluargaku Aman'

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi LGBT. Foto: REUTERS/Marko Djurica

Pihak berkuasa Turki menahan puluhan orang dan menggerebek instansi sejumlah organisasi LGBTQ dalam operasi nan dilakukan di beberapa wilayah negara tersebut. Penggerebekan dilakukan setelah muncul tuduhan mengenai prostitusi dan tindakan asusila.

Kantor Kepala Kejaksaan Istanbul menyebut, 26 orang telah ditahan dalam operasi nan menyasar 38 tersangka di 12 provinsi selama akhir pekan. Polisi juga menggeledah instansi enam asosiasi LGBTQ.

Dalam operasi tersebut, abdi negara menyita narkoba, perangkat digital, minuman keras selundupan, dan satu senjata api.

Namun, jumlah penahanan nan disampaikan pihak kejaksaan berbeda dengan info dari golongan LGBTQ. Asosiasi LGBTQ nan berbasis di Ankara, Kaos GL, menyebut sedikitnya 50 aktivis telah ditahan.

Kaos GL mengatakan lebih dari 10 orang di antaranya diamankan dalam penyergapan di kediaman masing-masing. Organisasi tersebut juga menyebut pihak berkuasa memblokir akses ke puluhan situs web dan akun media sosial nan mengenai dengan organisasi, aktivis, serta pegiat hak-hak LGBTI.

Operasi tersebut diberi nama “Keluargaku Aman” (My Family is Safe). Tindakan ini berjalan di tengah kampanye Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan nan mempromosikan program “Dekade Keluarga dan Kependudukan”.

Petugas polisi berjaga di luar gedung pengadilan Caglayan setelah penembakan di Istanbul, Turki, Selasa (6/2/2024). Foto: Murad Sezer/REUTERS

Program tersebut dirancang pemerintah untuk merespons penurunan nomor kelahiran dan populasi nan semakin menua.

Kelompok kewenangan asasi manusia menilai pemerintah Turki dalam beberapa tahun terakhir semakin gencar menargetkan organisasi LGBTQ+. Mereka menyoroti retorika pemerintah nan dinilai semakin keras serta beragam pembatasan terhadap golongan tersebut.

“Nama sebenarnya dari operasi ini bukanlah 'Keluargaku Aman'; ini adalah diskriminasi nan dipimpin negara, politik ketakutan, dan upaya melumpuhkan masyarakat sipil,” demikian pernyataan Asosiasi Hak Asasi Manusia Turki dikutip dari Reuters, Senin (14/9).

Sementara Kantor Kepala Kejaksaan Istanbul menyatakan penyelidikan menemukan bukti dugaan adanya pengaruh nan tidak layak terhadap anak-anak dan remaja di bawah umur mengenai rumor orientasi seksual dan identitas gender.

Menteri Kehakiman Akin Gurlek mengatakan, penyelidikan nan dikoordinasikan jaksa di Istanbul, Ankara, Izmir, Aydin, dan Mersin mencakup proses norma terhadap 162 tersangka, sembilan asosiasi, dan 13 badan upaya nan tersebar di 15 provinsi.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan