Tuai Sorotan, Relawan Karhutla Buka Suara soal Pertemuan dengan Menhut

Sedang Trending 50 menit yang lalu

Arief Setyadi , Jurnalis-Selasa, 20 Oktober 2026 |19:32 WIB

Tuai Sorotan, Relawan Karhutla Buka Suara soal Pertemuan dengan Menhut

Karhutla (Foto: Dok BNPB)

JAKARTA – Pertemuan daring antara relawan penanganan kebakaran rimba dan lahan (karhutla) dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menuai sorotan. Pendiri Conservation Action Network (CAN) Borneo, Paulinus Kristanto, buka bunyi mengenai pertemuan itu.

Ia menjelaskan, pertemuan pada 12 Oktober 2026 itu bermaksud menyampaikan hambatan nan dihadapi relawan saat bekerja di lapangan. Paulinus menyayangkan perhatian publik justru tertuju pada rekaman zoom dan rangkuman pertemuan, sementara relawan tetap berjibaku memadamkan api dan menyelamatkan satwa terdampak karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting.

"Kita tetap sibuk pemadaman, rescue satwa terdampak karhutla, lah malah ramai soal rekaman zoom dan rangkuman pertemuan dengan Menteri Kehutanan," kata Paulinus melalui laman media sosialnya demanglinus, dikutip Selasa (20/10/2026).

Pertemuan tersebut berasal dari laporan relawan mengenai beragam kendala, mulai dari koordinasi, peralatan, logistik, hingga biaya operasional. Paulinus kemudian meneruskan masukan itu kepada pihak Kementerian Kehutanan. 

Sementara Raja Juli nan saat itu berada di Palangka Raya, bersedia mendengarkan langsung keluhan relawan melalui pertemuan daring. Dalam pertemuan itu, relawan mengusulkan pembangunan flying camp agar tim lebih dekat dengan titik api. 

Mereka juga meminta penguatan koordinasi antara relawan, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, dan BPBD melalui posko induk di Pangkalan Bun. Menurut Paulinus, Menhut meminta jejeran balai menindaklanjuti koordinasi tersebut.

Paulinus turut menyampaikan keluhan relawan mengenai belum adanya support dari perusahaan sekitar area lantaran perusahaan itu tetap menangani kebakaran di lahannya sendiri. Menanggapi laporan tersebut, Raja Juli langsung meminta kepala jenderal mengenai untuk menindaklanjutinya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑