Trump: Tak Ada Pungutan di Selat Hormuz, Kecuali untuk AS

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Presiden AS Donald Trump berbincang di samping Menteri Pertahanan Pete Hegseth saat menghadiri rapat kabinet di Ruang Kabinet, Gedung Putih, Washington, DC, AS, Rabu (27/5/2026). Foto: Evan Vucci/REUTERS

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan tidak bakal ada pungutan tol di Selat Hormuz selama 60 hari pada masa gencatan senjata. Meski begitu, dia menyebut pungutan tetap bakal ditarik andaikan pungutan itu diberlakukan oleh dan untuk AS.

“Tidak bakal ada pungutan tol setelah periode 60 hari itu berakhir, selain jika pungutan tersebut diberlakukan oleh dan untuk Amerika Serikat, andaikan kesepakatan tidak tercapai, sebagai hadiah atas jasa nan diberikan sebagai ‘Malaikat Pelindung’ bagi negara-negara di Timur Tengah, untuk penggantian biaya di masa lalu, sekarang, dan masa depan," ucap Trump dalam unggahannya di Truth Social, dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (20/6).

Selat Hormuz Ditutup Lagi

Iran kembali menutup Selat Hormuz. Hal ini dipicu oleh serangan Israel ke Lebanon, pada Jumat (19/6) nan disebut Israel sebagai pelanggaran kesepakatan tenteram dengan Amerika Serikat (AS).

"Sekaligus diumumkan bahwa Selat Hormuz kembali ditutup untuk segala pelayaran, ini adalah respons dari pelanggaran perjanjian damai, dan jika mereka terus menyerang langkah selanjutnya bakal diambil sampai mereka memenuhi kesepakatan perjanjian," kata Komando Militer Pusat Khatam-al Anbiya, dilansir AFP, Sabtu (20/6).

AS Bantah Selat Hormuz Ditutup

Militer Amerika Serikat (AS) membantah klaim Iran bahwa mereka telah menutup Selat Hormuz, dengan menyatakan bahwa jalur perairan krusial tersebut tetap terbuka dan pasukan AS terus memantau situasi untuk memastikan kondisi itu tetap berlangsung.

“Iran tidak mengendalikan Selat Hormuz,” kata ahli bicara Komando Pusat AS (CENTCOM), Kapten Angkatan Laut Tim Hawkins, Sabtu (20/6) dikutip dari Reuters.

“Lalu lintas pelayaran terus berjalan, dan pasukan AS memantau situasi untuk memastikan perihal ini tetap demikian," tambahnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan